Ikuti Kami

Ganjar Pastikan Gugatan ke MK Lebih Sistematis Dibanding Anies-Cak Imin

Dia mengatakan gugatan pihaknya bakal menguraikan soal dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Ganjar Pastikan Gugatan ke MK Lebih Sistematis Dibanding Anies-Cak Imin
Calon Presiden (Capres) RI nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id - Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyampaikan gugatannya terhadap sengketa hasil Pilpres 2024 lebih sistematis dari gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Dia mengatakan gugatan pihaknya bakal menguraikan soal dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

BaCa: Sastrawan Goenawan Mohamad Apresiasi Sikap Ganjar Pranowo

"Kami akan menyampaikan lebih sistematis, sehingga kalau kita bicara makna yang TSM, yang mempengaruhi juga berdasarkan data fakta nanti akan ada saksi-saksi, saksi fakta, saksi ahli, biar itu jadi suatu materi yang akan dibuktikan," kata Ganjar di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Dia mengaku enggan mengomentari lebih lanjut soal gugatan hasil Pilpres. Dia menyerahkan keputusan kepada para hakim MK.

"Sehingga sekali lagi kalau komentar saya tidak akan komentari karena sudah masuk persidangan biar nanti hakim yang memutuskan," ujarnya.

BaCa: Ganjar-Mahfud Siap Hadapi Sidang Perdana PHPU di MK

Sebelumnya, MK telah menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 sesi pertama. Agenda sidang perdana ialah mendengarkan permohonan pemohon Anies-Cak Imin.

Dalam gugatannya, tim hukum Anies-Cak Imin mengungkit kunjungan Presiden Jokowi hingga pembagian bansos di berbagai daerah menjelang Pemilu. Menurut tim hukum Anies, tindakan Jokowi itu merupakan kampanye terselubung. Mereka mengaitkannya dengan lonjakan suara Prabowo di daerah-daerah yang didatangi Jokowi.

Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, kemudian menyindir isi permohonan Anies tersebut. Hotman menganggap isi gugatan itu tak jelas karena malah membahas soal pembagian bansos.

Quote