Ikuti Kami

Ganjar Pranowo Bantah Terima Gratifikasi 

Ganjar menyatakan bahwa dirinya tak pernah menerima pemberian berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Ganjar Pranowo Bantah Terima Gratifikasi 
Calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id - Calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo, membantah terima gratifikasi yang dituduhkan padanya.

Ia menyatakan bahwa dirinya tak pernah menerima pemberian berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Bantahan itu disampaikan Ganjar Pranowo sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari Wartakotalive.com, Selasa 5 Maret 2024.

Baca: Abdy Jelaskan Kenapa Ganjar Pranowo Layak Jadi Presiden RI

Untuk diketahui, Mantan Gubernur Jawa Tengah itu dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan terima gratifikasi dari Bank Jateng.

Ganjar Pranowo diduga menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi. Atas laporan tersebut, Ganjar pun menepisnya. Ia menyebutkan tidak pernah menerima pemberian uang atau gratifikasi seperti yang dituduhkan IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi itu dari yang dituduhkan," katanya, dilansir WartakotaLive.com, Selasa 5 Maret 2024.

Baca: Dukung Ganjar-Mahfud Team Relawan Siber Sapa Warga Malang

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan gratifikasi itu,  perusahaan asuransi tersebut memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Cashback itu dapat diduga mencapai 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak, masing-masing lima persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen diberikan pada pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah. Dan 5,5 persen lainnya diberikan pada pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Sugeng menyebut, kepala daerah yang menerima cashback tersebut diduga adalah kepala daerah di Jawa Tengah dengan inisial GP.

Quote