Ikuti Kami

Komarudin Tegaskan PDI Perjuangan Tolak Tunda Pemilu!

Tak ada alasan kuat untuk menunda Pemilu dan PDI Perjuangan tegas menentang usul penundaan Pemilu.

Komarudin Tegaskan PDI Perjuangan Tolak Tunda Pemilu!
Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menegaskan tak ada alasan kuat untuk menunda Pemilu dan PDI Perjuangan tegas menentang usul penundaan Pemilu.

Penegasan Komarudin ini menanggapi usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hingga Ketum PAN Zulkifli Hasan. 

"Sikap PDI Perjuangan jelas, urusan konstitusi clear. Dalam negara demokrasi, ya usul mengusul boleh-boleh saja toh. Tapi kita harus melihat, konstitusi itu fundamental. Apakah kondisi negara ini sudah begitu demikian parah sampai Pemilu 2024 harus ditunda?" kata Komarudin di Jakarta, Jumat (25/2).

Baca: Hasanuddin Tegaskan Tak Ada Alasan Memundurkan Pemilu

"Bagi kita tidak ada alasan kuat untuk itu. Clear. Pemilu ya dua periode. Dibatasi dua periode, ya dua periode. Supaya kita tidak jadi bangsa yang tingkat pengetahuan seperti keledai," imbuh dia.

Komarudin menekankan, sikap ini sesuai dengan prinsip Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Selain itu, ia mengingatkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden pun sudah ditolak Jokowi.

"Sikap Bu Mega itu jelas, Ibu Mega kalau urusan konstitusi clear. Sikap itu ditunjukkan pada 1998. Kita saat itu juga dalam krisis ekonomi, tapi perintah konstitusi pemilihan langsung. Dalam kondisi itu Ibu konsisten melaksanakan konstitusi pemilu," terangnya.

"Itu sejalan juga dengan pernyataan Presiden di sidang umum MPR, dia tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat. Jadi kalau konstitusi jelas. Presiden bersumpah laksanakan UUD 45 dan Pancasila secara konsekuen," tambah dia.

Komarudin melanjutkan, pembatasan masa jabatan presiden diberlakukan dalam amandemen karena saat Orde Baru, pemetaan yang tak jelas dalam konstitusi berujung konflik. Sementara saat ini, pandemi dan ekonomi dinilainya belum kuat sebagai dasar amandemen atau reformasi konstitusi hingga presiden dapat menjabat lebih dari 2 periode.

"Amandemen tegas-tegas cantumkan presiden jabat 5 tahun maksimal 2 periode, setelah itu tidak dapat dipilih kembali. Jadi sepanjang belum ada hal yang mengancam, yang tidak bisa diatasi, boleh. Kalau alasan COVID, ekonomi, seterusnya, kemarin kita Pilkada juga dalam situasi ini kan?" ujarnya.

Baca: Basarah: Kisruh Rusia-Ukraina Bukti Pidato Bung Karno Benar

Jadi bagi PDI Perjuangan tidak ada alasan kuat untuk dilakukan. Kekuasaan itu cenderung menggoda, tapi seberapa besar kita tidak ulangi hal-hal di masa lalu. Bangsa ini ke depannya harus lebih fokus dan penuh kepastian. Jadi usul mengusul boleh, tapi harus dilihat [urgensinya]," terang dia.

Lebih lanjut, Komarudin meminta elite politik tak berbicara atas sebagian kecil masyarakat terkait usul penundaan pemilu maupun perpanjangan jabatan Jokowi. Sebab usulan kelompok masyarakat tidak bisa mewakili sekitar 200 juta masyarakat Indonesia.

"Kalau mau dengar aspirasi rakyat ya silakan lakukan referendum bahwa perlu amandemen. Kan semua selalu atas nama rakyat. Rakyat yang mana? Harus jelas. Tidak bisa sekelompok dukung, dianggap mewakili," paparnya.

Quote