Ikuti Kami

Mantap Usung Pradi-Afifah, Banteng Depok Tetap Terbuka

Partai berlambang kepala banteng itu tetap membuka pintu lebar-lebar bagi partai lain untuk maju bersama di Pilkada dalam satu koalisi.

Mantap Usung Pradi-Afifah, Banteng Depok Tetap Terbuka
Pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Aliyah.

Depok, Gesuri.id - Meski telah memastikan berkoalisi dengan Partai Gerindra di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2020,  PDI Perjuangan  masih tetap membuka peluang berkoalisi dengan partai politik lainnya.

Pernyataan ini diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Depok Hendrik Tangke Allo.

Baca: Sambut Pilkada, Sekolah Partai Online Siapkan Paslon Terbaik

Hendrik mengatakan, partai berlambang kepala banteng itu tetap membuka pintu lebar-lebar bagi partai lain untuk maju bersama di Pilkada dalam satu koalisi.

"Kalau kami hanya dengan Gerindra, secara aturan Undang-Undang sudah memenuhi kuota kursi, ya tapi kan lebih elok, lebih enak kalau kita sama-sama," tutur Hendrik, Rabu (15/7).

Tak hanya partai, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Depok ini juga mengaku membuka kesempatan bila Wali Kota Depok atau petahana Mohammad Idris ingin merapat ke PDI Perjuangan.

"Ya karena saat ini kan beliau juga masih menjabat sebagai Wali Kota Depok, masa mau silaturahmi saja ngga boleh, ya kami sih menerima siapapun untuk berkomunikasi di Pilkada ini," papar Hendrik.

Namun demikian, lelaki yang akrab disapa HTA ini menegaskan, siapapun partai atau sosok yang ingin berkoalisi, harus dapat memahami bahwa PDI Perjuangan telah mantap mengusung Pradi Supriatna - Afifah Alia sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Depok.

"Oh iya (sudah mantap mengusung). Kalau Pradi -Afifah sudah fix (diusung PDI Perjuangan dan Gerindra)" ujar HTA.

Terkait masih adanya pihak yang berkomentar bahwa surat rekomendasi ataupun surat keputusan (SK) adalah tanda sah nya sebuah pasangan calon, HTA mengaku pihaknya tak bisa melarang siapapun atau pihak manapun untuk berkomentar terlebih di dunia politik.

"Siapapun boleh komentar, saya ngga bisa melarang itu. Tetapi yang tahu persis mekanisme yang terjadi di dalam internal PDI Perjuangan ya kami sebagai pengurus partai," papar HTA.

Baca: PDI Perjuangan Umumkan Pilkada Gelombang Dua Pada 17 Juli

Untuk itu, HTA lagi-lagi mengatakan bahwa posisi Pradi - Afifah sudah tak bisa diganggu gugat lagi.

Sebab, nama keduanya telah di rapatkan di rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

"Saya tahu aturan di PDI Perjuangan, Pleno DPP adalah keputusan tertinggi di PDI Perjuangan, kecuali ada hal-hal lain ya saya ngga tahu tapi setahu saya sejauh ini yang di plenokan tetap Pradi - Afifah," katanya.

Quote