Ikuti Kami

MKD Akan Proses Laporan Terhadap Fadli Zon cs Secara Adil

"Tolong MKD dilihat sebagai satu lembaga. Tidak ada lagi hal hal yang menyangkut masalah kepentingan-kepentingan menyangkut orang per orang"

MKD Akan Proses Laporan Terhadap Fadli Zon cs Secara Adil
Wakil Ketua MKD DPR RI Aria Bima yang juga Politisi PDI Perjuangan

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Aria Bima memastikan penanganan laporan sejumlah kelompok masyarakat yang ditujukan kepada Fadli Zon, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera, Rachel Maryam akan ditinjau secara adil. 

"Tolong MKD dilihat sebagai satu lembaga. Tidak ada lagi hal hal yang menyangkut masalah kepentingan-kepentingan menyangkut orang per orang atau fraksi. MKD akan melakukan langkah-langkah untuk kehormatan dewan," ujar Aria Bima usai menghadari pertemuan TKN di kediaman Aburizal Bakrie, Jalan Mangunsarkoro no 42, Menteng, Jakarta, Senin (8/10).

Aria kemudian menjelaskan bahwa ada dua macam definisi kehormatan dewan yang akan dijadikan acuan dalam mengkaji laporan terhadap Fadli Zon, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera dan Rachel Maryam.

Pertama, MKD akan melihat aspek keputusan-keputusan yang mengatasnamakan lembaga itu menjadikan dewan terhormat atau tidak. 
Kedua adalah menyangkut masalah prilaku anggota dewan.

"Jadi ini yang nanti akan menjadi bahan kajian kami, kita proses dari surat pengaduan, kemudian ada proses pengambilan keputusan yang sangat fair," ucap Aria.

Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Diretur Program tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin ini menegaskan bahwa baik dirinya maupun pimpinan MKD lainnya akan menanggalkan atribut partai selama memproses laporan MKD.

"Kita menanggalkan seluruh atribut dari mana asal kita duduk di MKD dan kita akan bicara pada tata kehormatan dewan sesuai dengan kode etik yang sudah kita bakukan," ucap Aria.

"Seperti saya ini seorang pimpinan MKD yang juga dari partai pengusung, yang juga jadi timses ini kan harus bisa benar-benar meneptakan. Jangan sampai MKD juga merupakan saluran bertindak saya sbg timses ini kan satu hal yg hrs menjadi catatan saya," tambahnya.

Lebih lanjut Aria mengatakan tidak ada batasan wakti dalam proses verifikasi laporan. Meskipun demikan MKD akan melakukan rapat secara periodik dan mengklasifikasikan laporan yang masuk.

Aria menegaskan, bahwa laporan yang ditujukan kepada Faldi Zon, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera dan Rachel Maryam kepada MKD terkait dengan penyebaran berita hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, akan diproses secara adil.

"Kami akan lebih menempatkan pada porsi fungsi kelembagaan. Bukan di dalam artian situasi politik yany mulai meninggi itu masuk dalam ranah pembicaraan MKD," ungkapnya.

Quote