Ikuti Kami

OTT Bupati Paluta, Eva Minta Caleg Gerindra Didiskualifikasi

Masdoripa Siregar yang merupakan calon anggota legislatif dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

OTT Bupati Paluta, Eva Minta Caleg Gerindra Didiskualifikasi
Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari meminta Masdoripa Siregar yang merupakan calon anggota legislatif dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di diskualifikasi dari kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. 

Hal itu terkait erat dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Hariro Harahap yang diduga melakukan penyuapan untuk memuluskan langkah Masdoripa. Hariro sendiri merupakan suami dari Masdoripa.

"Harus didiskualifikasi,apabila terbukti nanti dapat keuntungan dari penyuapan ini," ujar Eva kepada Gesuri, Selasa (16/4). 

Eva pun menyesalkan Panwaslu yang lamban dalam menangani kasus ini.

"Ironis, Panwaslu kok lebih toleran dibandingkan Kepolisian. Panwaslu tidak punya pilihan, selain turut membongkar kasus ini bersama Kepolisian," kata Eva. 

Disisi lain, Eva mengapresiasi Kepolisian yang telah sigap mengungkap kasus ini. 

"Kita dukung dan acungi jempol untuk Kepolisian, yang telah sigap menjaga kualitas demokrasi disana," kata Eva.

Seperti diketahui, Hariro terkena OTT oleh polisi karena menyuruh anak buahnya membagi amplop berisi uang. 

Ia diduga kuat terlibat melakukan bagi-bagi uang untuk memenangkan istrinya, Caleg DPRD Kabupaten Paluta Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil I Masdoripa Siregar dalam Pileg 2019.

Dalam OTT itu, Kepolisian menyita beberapa barang bukti, seperti amplop sebanyak 118 buah dengan isi dalam amplop uang bervariasi dengan besaran antara Rp150.000, Rp200.000 hingga Rp300.000, serta satu buah kartu nama Masdoripa Siregar selaku Caleg Partai Gerindra.

Quote