Ikuti Kami

Dana Kelurahan Telah Lama Digaungkan Bupati Lampung Barat 

Jauh sebelum Presiden Jokowi mengumumkan program bantuan dana kelurahan.

Dana Kelurahan Telah Lama Digaungkan Bupati Lampung Barat 
Presiden Jokowi dan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus-Mat Hasnurin.

Lampung Barat, Gesuri.id - Program Pemerintahan Kabupaten Lampung Barat yang dipimpin Parosil Mabsus-Mat Hasnurin yakni bantuan dana kelurahan melalui program Ayo PM (Pembangunan Merata) di tiap kelurahan di Lampung Barat kini menjadi program nasional.

Baca: Dana Kelurahan Jokowi: Aspiratif, Solutif, Kreatif, Inovatif

Jauh sebelum Presiden RI Joko Widodo mengumumkan program bantuan dana kelurahan, Bupati Lampung Barat itu merealisasikan programnya pada Januari 2018. 

"Pak presiden belum lama ini mencanangkan program bantuan kelurahan. Alhamdullilah untuk Lampung Barat, Kita Punya Program Ayo PM (Pembangunan Merata) tujuannya sama itu bantuan dana untuk setiap kelurahan," Kata Bupati Parosil, Selasa (23/10).

Menurut Parosil yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat, Ayo PM yang ia canangkan sejak Januari 2018 lalu yang nilainya mencapai Rp 750 juta per kelurahan. 

Sebelumnya alokasi dana hanya ditujukan ke desa-desa. "Dari awal tujuan saya menggulirkan program Ayo PM, Kita ingin pembangunan merata. Kalau desakan ada dana desa, sementara kelurahan waktu itu belum ada," ujarnya.

Adanya wacana presiden menggulirkan dan bantuan  kelurahan, Parosil menyebut itu merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam melangsungkan roda pembangunan. 

"Sebagai bupati saya bersukur, artinya antara program yang saya canangkan sinergi dengan program pak presiden." katanya.

Ayo PM merupakan program mengucurkan bantuan dana yang diperuntukan bagi pembangunan fisik dan peningkatan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan. 

Dana: Alex Indra: UU APBN, Payung Hukum Dana Kelurahan

Bahkan program Ayo PM telah dibahas melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) ditingkat kecamatan, dan dituangkan dengan pembahasan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2019 serta di masukankan dalam RAPBD tahun 2019 yang kini tengah di bahas antara pihak eksekutif dan legislatif.

Quote