Ikuti Kami

Ini Kata Johan Budi Terkait Prokontra Revisi UU KPK

Mantan juru bicara KPK ini menilai revisi UU itu terlalu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Ini Kata Johan Budi Terkait Prokontra Revisi UU KPK
Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Johan Budi.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengakui Undang-undang KPK merupakan satu contoh produk UU tidak berkualitas.

Mantan juru bicara KPK ini menilai revisi UU itu terlalu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Baca: RKUHP & Revisi UU KPK: Semua Akan "Indah Pada Waktunya"

Menurut Johan, UU yang berkualitas ialah UU yang diterima dengan baik oleh masyarakat karena menyuarakan aspirasi publik.  

“Yang berkualitas ialah UU yang tidak banyak menimbulkan pro dan kontra dan UU yang berkualitas ialah menyuarakan aspirasi masyarakat,” kata Johan.

Ia sepakat bahwa UU KPK masuk ke dalam katagori UU tidak berkualitas karena memunculkan banyak penolakan hingga unjuk rasa.

“Ada sebagian masyarakat yang turun ke jalan untuk menolak UU tersebut artinya pembahasan UU ini angkut-angkut bermasalah karena didemo oleh masyarakat,” jelas Johan.

Oleh karenanya, menurutnya hal itu harus menjadi evaluasi dari DPR RI periode 2019-2024. Dimana penyusunan UU harus mengacu pada kualitas bukan hanya kuantitas.

Baca: Kapitra Nilai Pihak Yang Tolak Revisi UU KPK, Makar!

Meski demikian, menurutnya hal itu tidak dapat dikerjakan oleh DPR RI saja. Sebab, hakikatnya pemerintah memiliki andil besar dalam membuat undang-undang bersama DPR.

“Kalau baca di konstitusi beban membuat UU ada di pemerintah juga, jadi tidak bisa dipisahkan juga,” kata Johan.

Quote