Ikuti Kami

Ara Minta Kebijakan Relaksasi Pelepasan DNI Dibatalkan

Pemerintah diminta merevisi atau bahkan membatalkan kebijakan relaksasi pelepasan daftar negatif investasi (DNI).

Ara Minta Kebijakan Relaksasi Pelepasan DNI Dibatalkan
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait meminta pemerintah merevisi atau bahkan membatalkan kebijakan relaksasi pelepasan daftar negatif investasi (DNI).

Ara begitu sapaan hangat Maruarar menilai kebijakan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution sama saja dengan memberi karpet merah kepada modal asing sebanyak 100 persen pada bidang usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

Baca: Ara: Politisi Harus Bijak, Jangan Halalkan Segala Cara

Selain itu Ara mengaku mendapat banyak keluhan dari pelaku UMKM yang menjadi was-was dengan kebijakan ini. 

"Pelaku UMKM ini harus kita proteksi. Dan secara faktual, pelaku UMKM ini yang mampu bertahan dan menyelamatkan ekonomi saat Indonesia diterpa krisis pada tahun 1998, padahal pengusaha besar rontok satu-satu," kata Ara di Jakarta, Senin (19/11).

Ara menilai pelaku UMKM ini harus dibela dengan sungguh-sungguh, selain itu langkah kebijakan Darmin harus seiring dan seirama dengan langkah kebijakan Jokowi yang selama berpihak pada rakyat kecil. Langkah kebijakan ekonomi Jokowi pun sangat berpihak pada pelaku UMKM. 

Baca: 'Genderuwo' Suka Menakut-Nakuti dengan Hoax dan Kebencian

Kebijakan Jokowi yang berpihak pada rakyat ini sangat jelas. Misalnya, menurunkan pajak bagi pelaku usaha kecil hingga 0,5 persen, menurunkan bunga kredit usaha rakyat dari 22 persen menjadi 7 persen, serta kebijakan kredit tanpa agunan sebesar Rp 5 juta sampai Rp 25 juta.

"Ini wujud nyata keberpihakan Pak Jokowi pada rakyat untuk pemerataan pembangunan dan keadilan sosial," ungkap Ara.

Quote