Ikuti Kami

Gus Ipin Salurkan Bantuan Alsintan Kepada Poktan

"Bantuan alsintan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga Trenggalek kepada Presiden Jokowi".

Gus Ipin Salurkan Bantuan Alsintan Kepada Poktan
Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyalurkan sejumlah bantuan alat mesin pertanian (alsintan) pada kelompok tani (poktan). Bantuan alsintan ini diserahkan Bupati Mochamad Nur Arifin kepada poktan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Desa Karangan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Kamis (30/12).

Trenggalek, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyalurkan sejumlah bantuan alat mesin pertanian (alsintan) pada kelompok tani (poktan). Bantuan alsintan ini diserahkan Bupati Mochamad Nur Arifin kepada poktan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Desa Karangan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Kamis (30/12).

Baca: Hasto: Tutup Tahun, Kontemplasi Seimbangkan Diri & Semesta

Arifin mengatakan, bantuan alsintan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga Trenggalek kepada Presiden Jokowi ketika mengunjungi ke Trenggalek beberapa waktu lalu. “Nah, ini baru sempat kita serah terimakan,” kata Arifin.

Dia menyebutkan, bantuan alsintan ini berasal dari APBN, APBD Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten Trenggalek. Dengan adanya bantuan tersebut, bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggelak berharap margin usaha tani bisa bertambah.

Menurutnya selama ini hasil panen para petani dijamin oleh Bulog. Meski demikian, dirinya akan berupaya melakukan berbagai langkah di tingkat kabupaten.

Salah satunya, menyerap gabah petani melalui perda Badan Usaha Milik Petani yang akan dimulai tahun depan.

“Nanti beras premium yang bisa digunakan untuk mensuplai Bansos, mensuplai kebutuhan beras para pegawai dan lain sebagainya,” ujarnya.

Arifin mengimbau para kelompok tani yang telah menerima bantuan alsintan, bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Trenggalek Didik Susanto mengatakan bantuan alsintan ini diberikan kepada 53 poktan yang ada di 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek.

Terkait mekanisme penyerapan gabah milik petani melalui Perda, Didik menerangkan, sesuai amanah Bupati Arifin, nantinya para pegawai negeri di lingkup Pemkab Trenggalek diminta untuk membeli beras hasil panen dari petani Trenggalek.

“Kita kan punya pegawai negeri yang jumlahnya sepuluh ribuan dan Pak Bupati bikin perda pegawai negeri harus beli gabahnya ke Poktan kan bisa,” bebernya.

Jika mekanisme penyerapan beras nantinya dilakukan oleh Pemkab Trenggalek, kata Didik, maka Pemkab Trenggalek bisa menyerap sebanyak 300 ton beras dalam satu bulan.

Baca: Nasib 191 Pohon di Monas Ditebang Telan Rp71 Miliar, Dimana?

Dia lantas merinci bantuan alsintan yang diserahkan kepada poktan kali ini, yakni:

4 Unit traktor roda dua dari Presiden Jokowi melalui Kementerian Pertanian.
20 Unit hand sprayer bantuan dari APBN
1 Unit transplanter bantuan dari APBD Provinsi Jatim
2 Unit cultivator dan 42 unit APPO (alat pengolah pupuk organik) bantuan dari APBD Kabupaten Trenggalek.

Sementara Alsintan yang sudah diserahkan sebelumnya pada kelompok tani adalah 15 unit cultivator, 6 unit traktor roda dua dan 4 unit pompa air. Dilansir dari pdiperjuanganjatim.

Quote