Ikuti Kami

Hasanuddin Nilai Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Tak Perlu

Bagaimanapun TNI adalah mitra DPR. Sehingga DPR tetap bisa mengawasi kerja-kerja Panglima TNI melalui berbagai forum di parlemen.

Hasanuddin Nilai Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Tak Perlu
Anggota Komisi I DPR RI Tubagus (TB) Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Setelah Presiden Joko Widodo mengajukan Jenderal Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI, selanjutnya DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan.

Mekanisme uji kelayakan dan kepatutan merupakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, bahwa calon Panglima TNI yang diajukan Presiden harus mendapatkan persetujuan DPR.

Baca: Junimart Desak Seleksi Ulang CPNS Secara Menyeluruh

Anggota Komisi I DPR RI Tubagus (TB) Hasanuddin menilai fit dan proper test di DPR bagi calon Panglima TNI merupakan hal yang tidak perlu.

"Menurut hemat saya (fit and proper test), tidak perlu,” kata TB Hasanuddin di sebuah stasiun televisi swasta, Kamis (4/11).

Dia mengatakan ke depannya, aturan soal fit and proper test di DPR bisa saja diubah.

“Jadi soal fit and proper test itu ada di undang-undang, dan undang-undang itu bukan Al-Qur'an, jadi bisa saja direvisi,” papar TB Hasanuddin yang juga merupakan prunawirawan tentara ini.

Dia mengatakan bagaimanapun TNI adalah mitra DPR. Sehingga DPR tetap bisa mengawasi kerja-kerja Panglima TNI melalui berbagai forum di parlemen.

"Itu toh nanti itu jadi mitra DPR, dan day per day bisa dilakukan pengawasan,” ungkap Politikus PDI Perjuangan ini. 

Baca: Puan Beberkan Tantangan Bagi Panglima TNI Yang Baru

Menurutnya jika tidak ada aturan mengenai kewajiban fit and proper test bagi calon Panglima TNI, maka tidak diperlukan juga pembahasan mengenai alasan Presiden memilih Andika Perkasa.

Sebab, yang terpenting ialah calon panglima TNI pilihan presiden dapat diawasi dan dikontrol kerjanya oleh DPR.

"Kita tidak perlu mendiskusikan mengapa presiden memilih Andika. Yang penting setelah jadi Panglima TNI, kita kontrol bersama-sama,” tuturnya.

Quote