Ikuti Kami

Hendi Serahkan 4.166 Sertifikat Program PTSL

Hendi menyambut baik upaya Pemerintah Pusat untuk mensertifikatkan seluruh bidang tanah di Kota Semarang.

Hendi Serahkan 4.166 Sertifikat Program PTSL
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi).

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyerahkan sebanyak 4.166 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di 7 kecamatan dengan 14 kelurahan di Kota Semarang, baru-baru ini.

Wali kota yang karib disapa Hendi ini menyambut baik upaya Pemerintah Pusat untuk mensertifikatkan seluruh bidang tanah di Kota Semarang.

“Kalau program pemerintah pusat mentargetkan tahun 2025 dan untuk Kota Semarang kita bersama BPN Kota Semarang, tahun 2021 mentargetkan semua bidang tanah sudah bersertifikat,” tandasnya.

Dalam penyerahan sertifikat tanah program PTSL ini, Hendi berpesan supaya masyarakat menjaga dengan baik, gunakan untuk kepentingan produktif.

“Ojo kesusu disekolahke (jangan buru-buru digadaikan.red), kecuali untuk usaha produktif, buka warung dan lainnya. Haram hukumnya kalau menggadaikan sertifikat untuk menikah lagi,” kelakar Hendi.

Hendi juga mengatakan, untuk anggaran tahun 2020, pihaknya bersama BPN telah mengalokasikan hampir 10 ribu sertifikat.

“Untuk itu para panitia, camat, lurah dan perangkat yang lainnya lakukan tugas ini sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Jangan sampai niat baik kita membantu masyarakat justru jadi persoalan hukum,” pesan Hendi.

Untuk diketahui, hadir dalam pemberian sertikat tanah program PTSL ini Wakil Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kepala Kanwil BPN Jateng, Kepala BPN Kota Semarang, jajaran Forkopimpa Kota Semarang, kepala OPD dan camat se Kota Semarang.

Quote