Ikuti Kami

Jokowi: Kepulangan WNI Eks ISIS Masih Proses Pembahasan

Presiden: Semuanya masih dalam proses, plus minusnya.

Jokowi: Kepulangan WNI Eks ISIS Masih Proses Pembahasan
Ilustrasi. WNI eks ISIS.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, soal kepulangan Eks-ISIS sampai saat ini masih dalam proses pembahasan. 

Baca: Melarang Eks ISIS Pulang ke Indonesia Tak Langgar HAM

Menurutnya, sebentar lagi akan diputuskan kalau sudah dirataskan. “Semuanya masih dalam proses, plus minusnya,” ujar Presiden menjawab wartawan usai melantik Kepala BPIP dan BPKP di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (5/2), dilansir dari situs setkab.go.id.

Mengenai WNI yang sudah membakar paspornya, Presiden menjawab belum diputuskan dalam Ratas.

“Tapi masih dirataskan, kita pasti kan semuanya harus lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam Rapat Terbatas,” ujar Presiden seraya menyampaikan putusan itu setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan analisisnya.

“Saya sudah mendengar terkait kepulangan ISIS, namun belum dirataskan,” ujar Kepala negara.

Soal keraguan masyarakat pada omnibus law, Presiden menyampaikan bahwa semua ingin mempercepat terkait kebijakan-kebijakan ini bisa diputuskan secara cepat, merespons perubahan-perubahan dunia yang tidak hitung seperti munculnya virus corona.

Baca: Rencana Pemulangan Kombatan ISIS Harus Dikaji Mendalam

“Kalau regulasi-regulasi kita membelenggu kita sendiri, justru kecepatan itu hilang, terlambat merespons,” sambung Presiden.

Di akhir wawancara, Presiden menyampaikan bahwa kegunaan omnibus law pada akhirnya nanti untuk penciptaan lapangan kerja itu bisa dilakukan kalau investasi itu ada, baik dari dalam negeri maupun luar. 

Quote