Ikuti Kami

Ketut Prihatin PHK Massal Buruh Pabrik Sepatu di Karawang

"Perusahaan kurang elok kalau memutuskan kerja karyawannya secara mendadak," ujar Ketut di Gedung Parlemen

Ketut Prihatin PHK Massal Buruh Pabrik Sepatu di Karawang
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ketut Sustiawan - Foto: Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ketut Sustiawan prihatin dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal yang terjadi di Karawang, Jawa Barat belum lama ini.

Diketahui, sekitar 2000 buruh pabrik PT Dean Shoes di Kabupaten Karawang awal Juli ini di PHK secara mendadak karena UMK terlalu tinggi dan perusahaan harus mempertahankan kelangsungan hidup pabriknya.

"Perusahaan kurang elok kalau memutuskan kerja karyawannya secara mendadak," ujar Ketut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7).

Menurut Ketut, perusahaan seharusnya memberikan bekal kecakapan hidup yang mumpuni, agar karyawan yang di PHK bisa melanjutkan hidupnya dengan berwirausaha.

"Terhadap alasan yang disampaikan apakah operasional atau kebutuhan yang mendesak, kita mau mendengarkan terlebih dahulu," ungkap Ketut.

Lebih lanjut dikatakan dia, DPR berharap Perusahaan tidak melakukan PHK massal secara sepihak dan mendadak. Selain itu, ia berharap para karyawan yang di PHK dijamin hak pesangonnya.

Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit SPSI Kabupaten Karawang mengklarifikasi kabar PHK 2.000 buruh pabrik sepatu awal Juli 2018 lalu. Menurut Ketua FSP TSK-SPSI Karawang Dion Untung Wijaya, PHK tersebut benar adanya. Namun bukan karena kenaikan upah akibat penetapan UMK Karawang.

Dalam pemberitaan di sejumlah media lokal Jawa Barat, Senin 9 Juli 2018, pengurangan jumlah buruh pabrik sepatu PT Dean Shoes ialah 1.900 orang. Pengurangan pekerja tersebut karena berkurangnya jumlah order produksi dan mengakibatkan tidak seimbangnya rasio jumlah produksi dan pekerja.

Quote