KRPI Desak RUU Ketenagakerjaan Fokus pada Perlindungan Nyata, Bukan Sekadar Ubah Pasal
Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa UU baru harus mampu menutup kekosongan hukum dan menjawab dinamika dunia kerja modern.
Oleh : Heru Guntoro, Kamis, 13 Agustus 2026 21:03 WIB

















































































