Ikuti Kami

Kurangi Hutang, Kader Usul Perbaiki Sistem Penerimaan Pajak

"Hutang kita masih 20 persen. Jadi masih aman, tetapi pakai ukuran lain kita harus lebih hati-hati, saya kira semua sepakat lebih fair."

Kurangi Hutang, Kader Usul Perbaiki Sistem Penerimaan Pajak
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Prof. Hendrawan Supratikno

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan untuk mengurangi ketergantungan hutang luar negeri dalam pembangunan infrastruktur harus memperbaiki sistem pemasukan anggaran negara melalui pajak.

Menurut Hendrawan, penerimaan tax ratio (rasio pajak) di Indonesia saat ini baru sekitar 10-12 persen. Padahal, untuk tidak tergantung pada hutang penerimaan, rasio pajak harus di atas 15 persen.

"Memang sering disalah mengerti soal hutang, rasio pajak kita meningkat hingga diatas 15 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Itu merupakan sudah sikap politik setiap fraksi, kalau kita membangun dari kekuatan sendiri mengapa kita harus mengandalkan hutang. Tapi sekali lagi tax rasio kita ini baru 10-12 persen," kata Hendrawan di komplek parlemen, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Baca: Kader Sarankan Dirjen Pajak Sasar Bisnis Online

Untuk itu ia meminta agar ada perbaikan mengenai manajemen perpajakan nasional, kemudian administrasi pajak kita juga harus diperbaiki. "Harus segera dilakukan perbaikan-perbaikan," tuturnya.

Namun demikian, ia memastikan hutang luar negeri Indonesia saat ini masih aman karena jika merujuk pada UU no 17 tahun 2003 hutang yang mengkhawatirkan jika sudah 60 persen.

"Hutang kita masih 20 persen. Jadi masih aman, tetapi pakai ukuran lain kita harus lebih hati-hati, saya kira semua sepakat lebih fair untuk menyampaikan opini berdasarkan data," katanya.

Quote