Ikuti Kami

Mendagri Ajukan Anggaran Rp3,1 Triliun di RAPBN 2019

Tjahjo juga meminta pagu indikatif BNPP sebesar Rp 223,69 miliar.

Mendagri Ajukan Anggaran Rp3,1 Triliun di RAPBN 2019
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan anggaran di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 3,1 triliun, dalam rapat anggaran dengan Komisi II DPR. Selain mengusulkan anggaran untuk Kemendagri, Tjahjo juga mengajukan permohonan anggaran kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

"Kemendagri dalam rangka untuk mensukseskan program-program di 12 unit kerja (ditjen), maka kami menyampaikan pagu indikatif sebesar Rp3 triliun lebih untuk tahun anggaran 2019," kata Tjahjo di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Rabu (6/6). 

Baca: Tjahjo Himbau Cakada Hati-hati dalam Bertindak

Tjahjo juga meminta kepada Komisi II DPR untuk memperhatikan lebih lanjut mengenai pagu indikatif bagi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum), yang hanya sebesar Rp 237,395 miliar. Tjahjo beralasan anggaran sebesar itu tidak mencukupi untuk Ditjen Polpum pada 2019.

"Bayangkan, ada pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD, dan DPD. Maka, saya kira anggaran untuk di Polpum masih terbilang kecil. Saya minta kepada pimpinan Komisi II dan Banggar bisa menelaah hal ini," kata Tjahjo.

Dalam rapat dengan Komisi II, Tjahjo juga menjelaskan mengenai tugas dan tanggung jawab Ditjen Polpum, dalam mengkonsolidasikan keamanan pada Pemilu 2019 mendatang.

Selain itu, Ditjen Polpum juga akan merealisasikan pencairan anggaran kenaikan dana partai politik sebesar Rp 1.000 per satu suara sah. Termasuk juga soal anggaran bagi lebih dari 300 ribu organisasi masyarakat.

"Polpum juga akan merealisasi dana parpol sesuai PP Nomor 1 tahun 2018 sebesar Rp 1.000 per suara sah. Dan juga pos-pos anggaran untuk ormas dalam rangka pemerintah menghadapi tahun politik. Jumlah Ormas di kita itu 382.585 ribu," kata Tjahjo.

Baca: Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Penuh FKUB

Tjahjo juga meminta pagu indikatif BNPP sebesar Rp 223,69 miliar. Tjahjo menyayangkan anggaran tersebut dipangkas oleh Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas menjadi sebesar Rp193,698 miliar.

Tjahjo beranggapan anggaran tersebut belum bisa mencukupi pembangunan tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang baru sesuai dengan permintaan daerah-daerah. Oleh karenanya, Tjahjo meminta penambahan anggaran sebesar Rp 30 miliar. 

"Sudah dicek (lokasinya) dan akan dibangun oleh Kementerian PU, seperti di kecamatan Sota, di Merauke itu juga akan dibangun PLBN," katanya.

Dalam rapat mendapatkan kesimpulan bahwa usulan anggaran dari Kemendagri dan BNPP akan dipelajari secara teliti oleh anggota Komisi II DPR. Selain itu, pagu indikatif dan usulan penambahan anggaran akan dibahas secara mendalam pada RAPBN 2019.

Quote