Ikuti Kami

PDI Perjuangan Cecar Mensos Risma soal 'Bombardir Bansos' Jelang Pencoblosan Saat Rapat di DPR

Saya kira forum ini bisa dipakai untuk menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Kemensos sungguh sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

PDI Perjuangan Cecar Mensos Risma soal 'Bombardir Bansos' Jelang Pencoblosan Saat Rapat di DPR

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijayati mencecar rekan satu kadernya, Menteri Sosial Tri Rismaharini tentang banyaknya bantuan sosial (bansos) yang dibagikan menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Esti meminta Kementerian Sosial menjelaskan bahwa hal tersebut tak melanggar peraturan perundang-undangan. Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja Komisi VIII dengan Mensos, Selasa (19/3).

“Saya kira forum ini bisa dipakai untuk menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Kemensos sungguh sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku termasuk dalam tata kelola keuangan,” ujar Esti.

Esti mengaku merasakan paket bansos yang melimpah menjelang hari pemungutan suara. Ia mengamati bansos seolah tak berhenti sebelum pencoblosan Pemilu 2024.

“Bombardir bansos yang mengalir tiada henti belum habis yang satu, datang yang satu, belum habis yang kedua, datang yang ketiga. Walaupun saya sedikit mengetahui bahwa tidak semuanya itu dari Kemensos,” ucap dia.

Esti kemudian menjelaskan pada kisaran November-Desember 2023 lalu ada bantuan program keluarga harapan (PKH), lalu BPNT, hingga BLT el nino.

Memasuki Januari dan Februari, PKH dan BPNT juga kembali dikeluarkan. Padahal, kata dia, pada 2022 dan 2023 kedua bantuan itu dikeluarkan pada awal Maret.

Esti mengaku tak ingin cara bombardir bansos itu dipakai saat masa Pilkada. Oleh sebab itu, pemerintah dinilai harus melakukan evaluasi.

“Supaya yang terlihat dengan kasat mata di masyarakat ini tidak kemudian terulang nanti di pilkada dengan menggunakan pola yang sama sebelum coblosan, gubernur, bupati, wali kota incumbent menggelontorkan yang sama,” ujarnya.

Quote