Ikuti Kami

PDI Perjuangan Minta Pastikan Kelayakan Terkait Gibran Yang Berpotensi Pimpin Dewan Kawasan Aglomerasi

Baik tentang fungsi koordinasi pemerintahannya, maupun fungsi operasional pelaksanaan teknis pembangunan kawasan tersebut.

PDI Perjuangan Minta Pastikan Kelayakan Terkait Gibran Yang Berpotensi Pimpin Dewan Kawasan Aglomerasi
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, untuk pos jabatan penanggung jawab kawasan aglomerasi harus dipastikan kelayakan fungsi jabatannya terlebih dahulu.

Baik tentang fungsi koordinasi pemerintahannya, maupun fungsi operasional pelaksanaan teknis pembangunan kawasan tersebut. 

Baca: Walikota Semarang: Ganjar Pranowo Sosok Pribadi yang 'Humble'

“Tentang ide atau rencana pos jabatan Wapres dapat juga mengkaji lebih dalam lagi termasuk meminta masukan kepada pemerhati kebijakan publik pemerintahan. Apakah Wapres, atau Menko atau Menteri khusus atau fungsi Gubernur Megapolitan yang diperluas ataupun fungsi jabatan lain yang lebih tepat,” kata Rio dari keteranagnnya pada Kamis (14/3).

Rio mengatakan, apapun pos jabatan yang ditetapkan baik Wapres atau bukan, yang paling penting adalah memantapkan fungsi koordinasi.

Soalnya akan menyangkut tentang faktor kebijakan teritorial maupun faktor kebijakan sektoral.

"Penataan kebijakan pembangunannya harus bersifat strategis jangka panjang dengan kapasitas eksekusinya lebih tajam. Mengkawinkan antara aspek modernisasi dan pemberdayaan kawasan maupun warga kawasan, jgn sampai modernisasinya menjadi momok bagi kebutuhan warga di kawasan,” jelas Rio.

Menurut dia, gagasan tentang kawasan aglomerasi juga pernah mencuat di era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 1997-2007 lalu.

Baca: Utilisasi Infrastruktur Jokowi, Lompatan Ekonomi Ala Ganjar Pranowo

Saat itu Sutiyoso membuat konsep berupa Megapolitan Jabodetabekjur.

“Artinya ada orientasi tentang penataan secara kolektif di kawasan yang dapat saling menunjang kebutuhan satu kota/kabupaten dengan satu kota/kabupaten yang lainnya, baik dalam aspek pemerataan kawasan maupun pertumbuhan kawasan,” ucap anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka berpotensi memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi sebagaimana Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Quote