Ikuti Kami

Pandemi Belum Usai, Riswadi: Tak Ada Pesta Nataru 2022 

Untuk cafe maupun restoran masih diizinkan beroperasional, namun tetap harus mematuhi ketentuan.

Pandemi Belum Usai, Riswadi: Tak Ada Pesta Nataru 2022 
Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi. (derapjuang)

Pekalongan, Gesuri.id - Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi menegaskan pada malam tahun baru tidak diperbolehkan adanya kegiatan atau event old and new year, baik yang dilaksanakan secara terbuka maupun tertutup.

Baca: Gempa NTT, Risma Bongkar 4 Gudang Logistik & Kirim Bantuan 

Hal itu, lanjutnya, karena pandemi Covid-19 belum usai, bahkan di sejumlah negara masih menghadapi gelombang tiga Covid-19. 
 
Selain itu, Pemda melarang adanya pawai dan arak-arakan menyambut datangnya tahun baru. Hal itu ditegaskan Riswadi selaku Wakil Bupati Pekalongan, Senin (13/12).

Dikatakan Riswadi, untuk cafe maupun restoran masih diizinkan beroperasional, namun tetap harus mematuhi ketentuan seperti pembatasan jam buka, pembatasan jumlah pengunjung, dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Begitu pula dengan tempat-tempat wisata, meskipun diizinkan buka, akan tetapi untuk jumlah pengunjung yang masuk tidak boleh melebihi 75 persen dari kapasitas.

Baca: MUI Haramkan Ucap Natal, EGP! Rakyat Tetap Dukung Jokowi

“Kita melarang sesuai instruksi ada larangan untuk pawai dan arak-arakan, serta pelarangan acara old and new year baik secara terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jadi meniadakan perayaan tahun baru di pusat mall, kegiatan makan dan minum masih diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen dan sesuai prokes, termasuk tempat wisata juga sama,” kata Wabup.

Disinggung soal pelaksanaan ibadah bagi umat Nasrani yang hendak merayakan Natal, menurut Riswadi, yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan secara umum diperbolehkan hanya saja wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun demikian untuk teknis detailnya masih menunggu keputusan dari Kementrian Agama.

Quote