Ikuti Kami

RUU Pesantren, Ara Sependapat dengan JK

JK menyatakan, mengatur pendikan keagamaan melalui undang-undang justru akan menyulitkan pemerintah. 

RUU Pesantren, Ara Sependapat dengan JK
Politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait.

Jakarta, Gesuri.id – Politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait sepakat dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tentang pendidikan keagamaan yang diatur dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan.

JK menyatakan, mengatur pendikan keagamaan melalui undang-undang justru akan menyulitkan pemerintah. 

Baca: Vanda: Perlu Dibahas Lebih Dalam Lagi RUU Pesantren dan PK

Terlebih, masing-masing agama punya cara tersendiri untuk katekisasi.

“Pak JK bisa memahami aspirasi umat Kristen bahwa Sekolah Minggu dan katekisasi merupakan bagian dari ibadah gereja yang tidak perlu diatur oleh pemerintah melalui UU apa pun,” ujar Ara di Jakarta, Jumat (2/11).

Meski demikian, Ara tetap sependapat dengan pemerintah tentang perlunya RUU Pesantren. Sebab, hal itu membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap pesantren.

Baca: Diah Ungkap Alasan RUU Pesantren Dicetuskan

“Kami mendukung adanya RUU Pesantren ini yang menunjukkan perhatian pemerintah untuk membantu dan memfasilitasi pesantren agar makin berkontribusi bagi bangsa yang plural dan Pancasilais ini,” ujar ketua umum Taruna Merah Putih itu.

Quote