Ikuti Kami

Sonny Tegaskan Pemerintah Tak Akan Tinggal Diam

Pemerintah tak akan tinggal diam dalam membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Sonny Tegaskan Pemerintah Tak Akan Tinggal Diam
Anggota Komisi VI DPR RI, Sonny T. Danaparamita.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Sonny T. Danaparamita menegaskan pemerintah tak akan tinggal diam dalam membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19.

"Pun tak ketinggalan para pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Pemerintah bekerja sama dengan semua pihak telah berusaha keras bahu-membahu membantu kesulitan para pelaku usaha ini," kata Sonny.

Mantan Sekjen Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini menjelaskan, berbagai bantuan juga telah dilakukan oleh pemerintah. 

Baca: Penanganan Pandemi, Presiden Tekankan Perkokoh Kerja Sama

Baik yang berupa hibah, relaksasi pembayaran kredit, hingga bermacam-macam pelatihan yang diharapkan dapat membuat para pelaku usaha dapat running lebih kencang ketika dampak pandemi ini mereda.

"Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah pemberian Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro. Dalam program ini, setiap para pelaku usaha mendapatkan dana hibah sebesar 2,4 juta rupiah," tutur Sonny.

Menurutnya dalam tahap pertama, ada lebih dari 28 triliun rupiah telah digelontorkan kepada para pelaku usaha, namun sayang, dalam proses pengusulannya masih terdapat ketidaktepatan penerima manfaat. 

"Seseorang yang tidak pernah mengajukan bantuan pun tiba-tiba mendapatkan dana dari Banpres itu. Sebagai angggota Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, saya telah menyampaikan beberapa kritik dan masukan atas pelaksanaan program tersebut," ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu, terhadap pelaksanaan tahap dua-nya yang dilaksanakan tahun ini, Sonny mendukung. Tapi dengan syarat, perbaiki dulu proses pengusulannya. 

Sebab kata dia, jangan sampai program tersebut tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan pernyataan dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, untuk tahun ini akan digelontorkan 17,34 triliun rupiah. 

"Saya berharap, mekanisme pengusulannya harus lebih smart. Apalagi jumlah anggarannya tidak sebesar anggaran di tahap pertama," ujarnya. 

Masih kata Sonny, butuh filter yang lebih akurat lagi. Perlu ada sanksi bagi Lembaga Pengusul yang dalam proses pengusulan daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak melaksanakannya sesuai dengan semangat, tujuan, serta ketentuan dari peraturan yang ada.

"Terkait kemanfaatannya, dari catatan lapangan yang saya miliki, memang belum dapat dikatakan maksimal. Karena efek pandemi yang berlarut, sebagian hibah tersebut malah hanya dapat digunakan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari mereka," paparnya.

Sonny mengusulkan, ke depan selain dari yang BPUM ini, perlu ada suntikan modal bagi kelompok masyarakat. Dan kelompok masyarakat yang paling tepat mendapatkan adalah mereka-mereka yang telah tergabung dalam koperasi.

"Saya sendiri kebetulan mendampingi para petani petani, pelaku usaha mikro, serta peternak yang ingin dan telah berkoperasi. Menurut saya, koperasi-koperasi seperti ini perlu untuk diberikan hibah permodalan. Saya meyakini, dengan pemberian modal kepada wadahnya (koperasi), maka hal ini dapat membuat mereka semakin prdouktif sekaligus meng-eleminir bantuan hibah tersebut digunakan untuk kepentingan konsumtif," ulasnya.   

Baca: Penanganan Pandemi, Presiden Minta Dukungan TNI dan Polri

Ketika ditanyakan mengenai cara mencairkan bantuan, yang mungkin saja terkendala masalah birokrasi, Sonny mengatakan sesuai temuan di lapangan tidak ada.

"Jadi kalau kesulitan akibat birokrasi tidak ada. Justru lembaga penyalur banyak melakukan jemput bola," bebernya.

Ditambahkan lagi mengenai Big Data terkait persoalan ini. "Mengingat saat ini belum ada data tunggal tentang pelaku UMKM, maka pelaksanaan program bantuan kepada mereka harus pararel dengan upaya penyusunan Big Data dari para pelaku UMKM kita," pungkasnya.

Quote