Ikuti Kami

Yasonna Copot Kakanwil dan Kadivpas Jabar

Pencopotan tersebut bentuk kekecewaan Yasonna atas temuan praktik suap terkait jual-beli kamar dan izin di Lapas Sukamiskin.

Yasonna Copot Kakanwil dan Kadivpas Jabar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mencopot Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Indro Purwoko dan Kadivpas Jawa Barat Alfi Zahrin sebagai buntut OTT KPK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Keduanya resmi diberhentikan, Senin (23/7), karena terjadi penangkapan Kalapas Sukamiskin oleh KPK beberapa waktu lalu.

"Secara institusi, per hari ini saya memberhentikan Kakanwil Jawa Barat Saudara Indro Purwoko dan Kadivpas Jawa Barat Alfi Zahrin. Saya baru saja menandatangani pemberhentian Kakanwil dan Kadivpas," kata Yasonna.

Baca: Yasonna Tak Temukan yang Mencurigakan di Lapas Porong

Pencopotan tersebut bentuk kekecewaan Yasonna atas temuan praktik suap terkait jual-beli kamar dan izin di Lapas Sukamiskin. Dalam kasus tersebut, Yasonna tak hanya kesal kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai pelaku yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi PDI Perjuangan itu berharap pemberhentian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pimpinan Kemenkumham di wilayah lain.

Menurutnya, jika terjadi lagi persoalan yang sama maka yang bertanggung jawab bukan hanya orang yang diamankan tetapi juga pejabat dua tingkat di atasnya.

Yasonna mengakui, sejak dulu Lapas Sukamiskin sudah menjadi tantangan berat bagi Kemenkumham.

"Saya katakan, sudah lima kali mengganti kalapas, jadi nampaknya memang sulit, jangan dikatakan kita tidak mau melakukan seleksi (kalapas)," ujarnya.

Baca: Yasonna Laporkan Perkembangan Kasus Sukamiskin ke Presiden

Ke depan, dia berencana memisahkan tahanan kasus korupsi dengan tahanan lain. Hal itu sesuai ketentuan penanganan warga binaan bahwa pelaku tindakan kejahatan harus disatukan dengan kasus yang sama.

"Tapi khusus tindak pidana korupsi (tipikor) itu jadi persoalan. Ini yang kita lihat kajiannya, khusus tipikor itu jadi persoalan. Mungkin petugas kita digoda Rp10 juta tidak mempan, Rp20 juta, Rp30 juta gak mempan, baru kalau Rp100 juta langsung doyan dia, langsung mabok dia," ujar Yasonna.

Quote