Ikuti Kami

Andreas Tegaskan Dugaan Kecurangan Pemilu Harus Ditindaklanjuti Secara Serius! 

Perlu tindakan politik untuk menyelidiki dugaan kecurangan itu. Salah satunya, lewat hak angket di DPR.

Andreas Tegaskan Dugaan Kecurangan Pemilu Harus Ditindaklanjuti Secara Serius! 
Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menegaskan dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 merupakan masalah serius yang harus ditindaklanjuti. 

Andreas menilai hal tersebut tak cukup, pelanggaran pemilu hanya dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perlu tindakan politik untuk menyelidiki dugaan kecurangan itu. Salah satunya, lewat hak angket di DPR.

Andreas mengatakan, pihaknya merasa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa diandalkan. Buktinya, sudah banyak laporan soal dugaan kecurangan Pemilu kepada Bawaslu, tetapi responsnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Baca: Dukung Ganjar-Mahfud Team Relawan Siber Sapa Warga Malang

“Dalam arti, pengawas itu diberikan laporan terhadap pelanggaran yang terjadi. Lantas, kasus yang terjadi, apa kasus itu ditanggapi atau tidak, jadi pertanyaan juga,” kata Andreas saat menjadi narasumber di Podcast Ngegas yang dipandu wartawan Rakyat Merdeka: Ujang Sunda dan Siswanto, Selasa (5/3).

Sebab itu, ketika kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) harus ditangani secara politik. Sementara, MK hanya menangani sengketa perhitungan suara.

“Kalau kita mau melihat secara keseluruhan, itu harus dari hulu ke hilir. Misalnya, dugaan keterlibatan ASN, apa betul. Itu kan nggak mungkin Bawaslu yang panggil,” urai Andreas.

Ia beranggapan, proses Pemilu belum sepenuhnya selesai. Dalam perjalanannya, terjadi banyak kejanggalan. Mulai dari sebelum Pemilu, saat pendaftaran, ketika hari pencoblosan, sampai penghitungan, banyak terjadi dugaan pelanggaran.

Berbagai pelanggaran dan kecurangan yang terjadi itulah, kata dia, membuat Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mentrigger adanya hak angket di DPR. Sebagai mantan anggota DPR, lanjut dia, tentunya Ganjar paham kenapa DPR perlu mendorong dibentuk hak angket.

“Hak angket itukan konstitusional untuk menyelidiki segala kecurigaan yang muncul selama pemilu. Harusnya tidak perlu ada kekhawatiran soal hak angket ini,” tegasnya.

Kendati demikian, lanjut dia, PDI Perjuangan etap perlu melakukan kajian dan menunggu respon publik soal perlu atau tidaknya dibentuk hak angket. 

“Bagaimana respons masyarakat kepada hak angket ini. Apakah publik juga setuju kecurangan pemilu diselidiki lewat angket?” ujarnya.

Sebenarnya apa yang menjadi target dari hak angket ini? Kata Andreas, hak angket untuk menyelidiki penyelenggara negara yang diduga melakukan pelanggaran. 

“Bahwa kemudian arahnya kemana itu tergantung dalam proses penyelidikan dan proses interaksi di parlemen nanti,” katanya.

Anggota Komisi X DPR ini mencontohkan hak angket pada Bank Century. Memang sudah lama, karena selama periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, DPR belum pernah menggunakan hak angketnya.
Andreas menyebut hak angket merupakan hal biasa. Tujuannya, untuk mengungkap kebenaran atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi selama ini dari pihak penyelenggara negara, termasuk KPU dan Bawaslu.

“Jadi pihak 02 tidak perlu terlalu takut. Karena itu hal yang biasa, hanya interaksi antara DPR dengan penyelenggara negara,” pesan politisi kelahiran Maumere 59 tahun silam ini.

Terkait kecurigaan sejumlah pihak bahwa hak angket untuk menggagalkan hasil Pilpres 2024 dan memakzulkan Presiden Jokowi, politisi asal Nusa Tenggara Timur itu membantahnya. Kata dia, tidak mudah untuk menggalkan hasil pemilu seperti tuduhan dari pihak lawan.

Baca: Abdy Jelaskan Kenapa Ganjar Pranowo Layak Jadi Presiden RI

“Tapi kalau ada indikasi TSM yang kuat, bisa saja terjadi. Menurut saya, perlu adanya hak angket itu untuk membuktikan kepada rakyat. Rakyat perlu tahu secara terbuka, apa sih yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Andreas memastikan, gerakan politiknya bukan semata-mata untuk kepentingan PDI Perjuangan. Ia memastikan, PDI Perjuangan tidak bergerak hanya karena elektoral. Melainkan atas dasar ideologi atau ketika ada ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

Dia menegaskan, kalau ancamannya berkaitan dengan konstitusi, pasti PDI Perjuangan akan bersikap. Misalnya, sikap PDI Perjuangan yang sebelumnya tegas menolak jabatan presiden 3 periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

“Kalau yang berkaitan dengan elektroal, kita bekerja secara elektoral. Tidak harus menggunakan berbagai kekuasaan yang kita miliki untuk memperoleh elektoral itu,” pungkasnya.

Quote