Ikuti Kami

APK Dirusak, PDI Perjuangan Gunungkidul Lapor Bawaslu

Belum diketahui pelaku dan motif dugaan perusakan rontek secara masif terhadap para caleg DIY.

APK Dirusak, PDI Perjuangan Gunungkidul Lapor Bawaslu
Salah satu Alat peraga Kampanye (APK) Milik Caleg PDI Perjuangan Rusak di Gunungkidul.

Gunungkidul, Gesuri.id - Puluhan alat peraga kampanye (APK) jenis rontek milik calon anggota legislatif (Caleg) DPRD DIY dari PDI Perjuangan diduga dirusak oleh orang tidak dikenal di Gununungkidul. DPC PDI Perjuangan Gunungkidul pun mengutuk perusakan ini. 

Baca: Caleg PDI Perjuangan Serukan Politik Santun Meski APK Rusak

"Kami belum mengetahui pelaku dan motif dugaan perusakan rontek secara masif terhadap caleg-caleg DIY. Kami serahkan penuh ini pada pihak berwenang," kata Bidang Media Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunungkidul, FX Endro Tri Guntoro, dalam rilis yang diterima, Senin (4/2).

Endro mengatakan, dugaan perusakan rontek awalnya diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Semanu. Di sepanjang jalan utama menuju Telaga Jonge ini, rontek bergambar caleg DIY PDI Perjuangan Wahyu Pradana Ade Putra tersebut sobek di bagian wajah. Kuat diduga APK itu dirusak oleh benda tajam. 

Karena jumlah kerusakannya banyak, Endro pun melakukan koordinasi dengan BP Pemilu dan relawan untuk melakukan pengecekan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Hasilnya, dugaan perusakan secara sengaja ini juga ditemui di wilayah Karangmojo, Wonosari, Playen.

"Semua kerusakannya ada pada bagian wajah caleg di semua rontek. Maka kami yakin ini bukan kerusakan yang tidak disengaja. Ini harus menjadi perhatian serius Bawaslu dan pihak kepolisian," ujar Endro. 

Pelaporan PDI Perjuangan ke Bawaslu dilakukan setelah adanya koordinasi antara jajaran pengurus DPC, BP Pemilu, dan juga bidang hukum DPD PDI Perjuangan DIY. Dari koordinasi itu tidak ditemukan adannya masalah internal partai. 

Pelaporan ke Bawaslu sendiri merupakan upaya mematuhi penegakan hukum pidana Pemilu. Apalagi, rontek yang diduga dirusak itu dipasang dengan cara benar dan di lokasi yang benar. 

"Menyerahkan penuh masalah ini ke pihak berwenang yakni Bawaslu dan Gakkumdu yang didalamnya ada peran kepolisan yang memiliki kewenangan penyelidikan," kata Endro. 

DPC PDI Perjuangan Gunungkidul pun mengajak seluruh kader, relawan, dan simpatisan PDI Perjuangan untuk dapat menahan diri atas kejadian dugaan perusakan rontek, dan tidak terpancing untuk mengambil tindakan-tindakan di luar mekanisme hukum yang justru bisa merugikan partai.

Baca: APK PDI Perjuangan dan Jokowi di Sulbar Dirusak

"Kami mendorong Bawaslu bisa melibatkan kepolisian untuk menggunakan kewenangannya dalam penyelidikan. Jangan sekadar terima laporan saja, tapi jalankan kewenangan penyelidikan dan investigasi," tegas Endro. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, laporan terkait dugaan perusakan APK milik caleg PDI Perjuangan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme. 

"Jika ada unsur pidana, ditangani Gakkumdu," ujarnya.

Quote