Ikuti Kami

Banteng Lampung Puji Gagasan Mahfud Terkait Solusi Permasalahan Lingkungan

Perbaikan yang harus dilakukan menyeluruh diantaranya masalah hukum lingkungan itu ditegakkan agar masyarakat bisa sejahtera.

Banteng Lampung Puji Gagasan Mahfud Terkait Solusi Permasalahan Lingkungan
Sekertaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sutono.

Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Lampung puji gagasan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD terkait permasalahan lingkungan yang disampaikan dalam debat Cawapres, Minggu (21/1).

Sekertaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sutono mengatakan, perbaikan yang harus dilakukan menyeluruh diantaranya masalah hukum lingkungan itu ditegakkan agar masyarakat bisa sejahtera.

Sutono juga mengungkapkan, hasil debat malam ini membuat dirinya semakin yakin dalam memenangkan Ganjar Mahfud sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.

BaCa: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

"Kemudian dari perjalan beliau sebelum debat kami juga mengikuti antusias masyarakat dan warga Nadhlatul Ulama luar biasa untuk Ganjar Mahmud," katanya.

Selain itu, menilai jawaban cawapres lain, selalu membahas perihal hilirisasi, bahkan ketika ditanya perihal lain. Hanya saja Mahfud MD memiliki wawasan luas, sehingga mampu memahami konteks dari setiap pertanyaan. 

Menurutnya, sumber daya alam merupakan kebijakan yang sangat penting, maka setiap penataan harus berbasis dengan kebijakan, terutama terkait lingkungan, sumber daya manusia.

"Reforma agraria sudah ada peraturan termasuk memberlakukan adab, saya rasa kedepan kombinasi masalah sosial untuk salah satu penanganan kami semakin yakin Lampung semakin kuat kedepannya," bebernya.

Begitu juga dengan persoalan mafia tanah, Mahfud MD juga sudah menyebutkan bahwa sudah membentuk tim khusus, namun tentu saja kewenangannya dan kebijakan terbatas.

BaCa: Ganjar Pranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram

"Karena sebagai Menkopolhukam belum nyata namun nanti diimplementasikan melalui kebijakan operasional," katanya.

Terakhir soal Lembaga khusus untuk menangani masalah lingkungan ternyata dengan lembaga yang ada belum jalan.

"Sebenarnya sudah ada masalah namun tidak ada eksekusi, padahal sudah diputuskan MK," katanya.

Quote