Ikuti Kami

Banteng Nganjuk Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati & Wakil Bupati

Proses pendaftaran yakni dengan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran terhitung sejak 17 April sampai 25 Mei tahun ini.

Banteng Nganjuk Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati & Wakil Bupati
Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Nganjuk periode 2024 – 2029, Rabu (17/4).

Pendaftaran bagian dari rangkaian proses penjaringan bakal calon dibuka untuk umum di kantor DPC,  Jl Panglima Sudirman Nomor 237, Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk.

Baca: Ganjar Tegaskan Tidak Pernah Tutup Pintu Untuk Bersilaturahmi

Proses pendaftaran yakni dengan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran terhitung sejak 17 April sampai 25 Mei tahun ini.

“Tanggal 31 berkas bakal calon sudah harus dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan NganjukTatit Heru Tjahjono.

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Nganjuk, Nurwadi Nurdin, menjelaskan, bahwa tidak ada syarat khusus bagi bakal calon untuk mendaftar.

Baca: Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

“Yang penting adalah memiliki integritas untuk menjadikan Nganjuk lebih baik,” kata Nurdin.

Untuk persyaratan formal, lanjut Nurdin, berupa sejumlah berkas administrasi seperti riwayat pendidikan, ijazah, organisasi, dan sejumlah berkas lainnya seperti diatur perundangan yang ada.

Quote