Ikuti Kami

Banteng Sukoharjo Siap Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Mei Mendatang

Pendaftaran tersebut dibuka bagi kader internal partai maupun figur dari luar partai.

Banteng Sukoharjo Siap Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Mei Mendatang
Kantor DPC PDI Perjuangan Sukoharjo.

Jakarta, Gesuri.id - Pengurus DPC PDI Perjuangan Sukoharjo membuka penjaringan pendaftaran bakal calon bupati-calon wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Mei 2024. 

Pendaftaran tersebut dibuka bagi kader internal partai maupun figur dari luar partai.

Penjaringan pendaftaran bakal cabup-cawabup bagian dari implementasi instruksi DPP PDI Perjuangan yang tertuang dalam surat bernomor 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024.

Baca: Ganjar Pranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati

Dalam surat itu, jajaran pengurus DPD dan DPC diminta melakukan pemetaan politik dan penjaringan bakal calon kepala daerah 2024.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sukoharjo, Nurjayanto, mengatakan dengan dibukanya pendaftaran bakal cabup-cawabup diharapkan muncul figur-figur potensial calon pemimpin masa depan Sukoharjo. 

“Penjaringan pendaftaran bakal cabup-cawabup dibuka Mei 2024. Kader internal dipersilakan mendaftar. Begitu pula figur eksternal juga diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah,” kata dia, Rabu (17/4).

Pendaftaran bakal calon kepala daerah membuktikan PDI Perjuangan sebagai parpol yang terbuka bagi figur-figur eksternal partai. Tim dari DPC PDI Perjuangan Sukoharjo akan memverifikasi berkas administrasi masing-masing pendaftar. Hasil penjaringan cabup-cawabup itu nantinya dilaporkan ke DPP.

“Kami masih mempersiapkan hal-hal teknis dalam penjaringan pendaftaran bakal cabup-cawabup PDI Perjuangan. Bulan depan nanti mulai dibuka,” ujar dia.

Baca: Ganjar Tegaskan Tidak Pernah Tutup Pintu Untuk Bersilaturahmi

Penjaringan bakal cabup-cawabup PDI Perjuangan merupakan bagian dari mekanisme partai dalam menentukan calon kepala daerah. Sementara, rekomendasi pasangan cabup-cawabup yang diusung PDI Perjuangan tetap menjadi wewenang mutlak DPP. Kader partai berlambang banteng moncong putih di daerah bakal tegak lurus atas instruksi dan keputusan partai.

Sebagai informasi, PDI Perjuangan diproyeksikan menambah satu kursi di DPRD Sukoharjo dari 20 kursi menjadi 21 kursi hasil Pemilu 2024. Jumlah kursi tersebut sudah lebih dari cukup bagi PDIP untuk mengusung sendiri pasangan cabup-cawabup. 

Pasalnya syarat minimal parpol atau gabungan parpol mengusung paslon adalah mengantongi 20 persen suara sah pada Pemilu 2024 atau memiliki sembilan kursi DPRD.

Quote