Ikuti Kami

Ganggu Posisi Ketua DPR RI, Hasto Bicara Seluruh Simpatisan, Anggota dan Kader PDI Perjuangan Bergerak!

Hasto pun mengatakan, bahwa kursi Ketua DPR RI merupakan merupakan lambang kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu.

Ganggu Posisi Ketua DPR RI, Hasto Bicara Seluruh Simpatisan, Anggota dan Kader PDI Perjuangan Bergerak!

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara soal isu, wacana, dan manuver Partai Golkar yang mengatakan bahwa masih berpeluang menempati kursi Ketua DPR RI usai gelaran Pemilu 2024.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan bahwa kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. Di mana, PDI Perjuangan berhasil meraih kemenangan pada Pemilu 2024 dan secara otomatis kursi tersebut akan diisi oleh kader PDI Perjuangan.

Hasto pun mengatakan, bahwa kursi Ketua DPR RI merupakan merupakan lambang kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu.

Dia pun turut menyinggung bagaimana PDI Perjuangan yang menjadi pemenang Pemilu 2014 lalu, justru tak mendapat kursi Ketua DPR RI.

Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya wartawan isu dan wacana yang berhembus soal Partai Golkar yang masih berpeluang merebut kursi Ketua DPR RI lewat perubahan UU MD3.

"Nah, teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa Undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung," kata Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (25/3).

Selain itu, Hasto meminta bahwa seluruh partai politik harus membangun kultur politik yang baik, berdasarkan jejak norma-norma hukum, supremasi hukum.

Dia juga menyinggung, agar Golkar tak meniru apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widido (Jokowi) dengan merubah hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) demi meloloskan sang putra sulung, Gibran Rakabuming Raka lewat pendekatan kekeluargaan. Di mana, saat itu, Hakim Konstitusi Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi yang mengambil keputusan tersebut.

"Jadi dari Golkar itu melihat Pak Jokowi saja itu bisa merubah hukum di MK yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh Presiden teryata terbukti hubungan kekeluargaan, makannya jangan-jangan bisa," ucap Hasto.

"Itu menujukan ambisi, nafsu kekuasaan apakah tidak belajar dari dulu, ketika 2014 seharusnya apa yang disuarakan oleh rakyat melalui Pemilu itu, one electoral process, yang juga direpersentasikan di DPR," jelasnya.

Politisi asal Yogyakarta ini juga mengingatkan bahwa ambisi kekuasaan dengan segala upaya merebut kursi Ketua DPR RI ini justru akan menimbulkan konflik sosial. Apalagi, menggunakan instrumen hukum dengan merubah aturan UU MD3.

"Sehingga jangan pancing sikap dari PDIP yang tahun 2014 sudah sangat sabar, 2014 kan ketua DPR kan bermasalah dan masuk penjara. Ketika etika dan norma diabaikan terjadi Karmapala. Itu yang seharusnya menjadi pelajaran," ujar Hasto.

"Tetapi Undang-undang terkait hasil Pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuataan perlawanan dari seluruh simpatisan, anggota kader PDI Perjuangan dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," tegas Hasto.

Maka dari itu, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini meminta agar seluruh proses Pemilu yang telah berlangsung untuk dihargai sebagai suatu suara rakyat.

"Hormati suara rakyat jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," jelas Hasto.

Untuk diketahui, belakangan sejumlah elit Partai Golkar menanggapi soal kursi Ketua DPR. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily mengatakan peluang Golkar mendapatkan posisi Ketua DPR masih cukup besar.

Meskipun saat ini perolehan kursi masih di bawah PDI Perjuangan, potensi penambahan kursi masih terbuka karena sejumlah caleg sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan PHPU di MK. Meskipun ditegaskannya, Partai Golkar akan mengikuti aturan main yang telah diatur dalam Undang-Undang MD3. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Firman Soebagyo menyebut penghitungan konversi dari suara ke perolehan kursi di Parlemen sehingga Pimpinan DPR menunggu sesudah diumumkan KPU pemenang suara terbanyak dan kursi terbanyak.

Quote