Ikuti Kami

Ganjar Nilai Prabowo Tidak Tegas Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Ganjar menjelaskan dirinya tidak bermaksud untuk tendensius terhadap Prabowo mengenai kasus HAM masa lalu.

Ganjar Nilai Prabowo Tidak Tegas Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu
Calon Presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai Prabowo Subianto tidak tegas dalam menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu.

Hal itu tercermin saat debat perdana capres di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12) malam.

"Maka saya sampaikan, 'biasanya Anda itu terkenal tegas. Tapi hari ini Anda tidak tegas sama sekali'," kata Ganjar saat wawancara eksklusif di kediamannya, Jalan Taman Patra Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca: Ganjar Pranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram

Ganjar juga mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu. "Tidak (puas). Orang saya tidak mendapatkan jawaban," ucapnya.

Ganjar menjelaskan dirinya tidak bermaksud untuk tendensius terhadap Prabowo mengenai kasus HAM masa lalu. Namun, dia menegaskan bahwa dirinya bertanya bagaimana komitmen Prabowo menyelesaikan kasus HAM jika menjadi presiden.

Menurut Ganjar, hal tersebut sangat penting agar kandidat yang ikut pemilu berikutnya tidak lagi dikaitkan dengan kasus HAM.

"Saya mau tunjukkan pada publik dan saya sedang tidak dalam posisi tendensius, tidak. Untuk clearance," tutur Ganjar.

Selain itu, dia juga menyayangkan pernyataan Prabowo yang belum memberikan jawaban lugas mengenai kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Tapi karena tidak menjawab, it's okay. Ini akan keluar terus karena tidak pernah ada keputusan," tegasnya.

Adapun dalam debat perdana capres di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12) malam, Ganjar sempat bertanya ke Prabowo mengenai komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu jika terpilih di Pilpres 2024.

Ganjar menyebutkan terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat mulai dari peristiwa 1965-1966, peristiwa Talangsari 1989 hingga peristiwa Wamena 2003.

Dia menjelaskan tahun 2009 DPR sudah mengeluarkan 4 rekomendasi untuk presiden, yakni membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.

Kemudian, menemukan 13 korban penghilangan paksa, memberikan kompensasi dan pemulihan, dan meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai upaya pencegahan.

"Kalau Bapak (Prabowo) di situ apakah akan membuat pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR?" ucap Ganjar dalam debat perdana capres di KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12) malam.

Baca: Ternyata Ini Zodiak Ganjar Pranowo, Berikut Karakternya

"Pertanyaan kedua, di luar sana menunggu banyak ibu-ibu. Apakah bapak bisa membantu di mana kuburnya yang hilang agar mereka bisa berziarah?" tanya dia.

Pertanyaan tersebut pun langsung dijawab Prabowo. Dia mengatakan, dirinya sudah berkali-kali memberikan jawaban.

"Apa lagi yang mau ditanya kepada saya? Saya sudah jawab berkali-kali tiap 5 tahun kalau polling saya naik ditanya lagi soal itu," sambung Prabowo.

Prabowo lalu meminta agar kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dipolitisasi. "Jadi masalah HAM jangan dipolitisasi, Mas Ganjar," ucapnya.

Quote