Ikuti Kami

Jokowi Dilaporkan ke PBB, TPN Ganjar-Mahfud Tekankan Hal Ini Terkait

Laporan ini atas dalih pembangunan, itu merupakan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.

Jokowi Dilaporkan ke PBB, TPN Ganjar-Mahfud Tekankan Hal Ini Terkait
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Seno Bagaskoro.

Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aryo Seno Bagaskoro angkat bicara soal Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dilaporkan dugaan pelanggaran HAM ke PBB.

Laporan ini atas dalih pembangunan, itu merupakan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.

"Jadi jika ada upaya-upaya investigasi yang didorong oleh masyarakat, saya rasa adalah hal yang baik sebagai mekanisme kontrol atas kekuasaan," kata Aryo Seno Bagaskoro seperti yang dikutip melalui laman Suara.com.

Baca: Ternyata Ini Zodiak Ganjar Pranowo, Berikut Karakternya

Aryo lantas menyinggung pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, Pemilu 2024 menimbulkan banyak catatan dan jadi cerminan persoalan panjang rezim Jokowi.

"Dalam konteks pelaksanaan Pemilu 2024, yang penuh dengan catatan oleh para budayawan, guru besar, akademisi, civil society, dan mahasiswa, hingga investigasi yang dipaparkan oleh salah satunya film Dirty Vote, memang pemilu kali ini beserta aktor-aktornya menjadi cerminan persoalan panjang rezim ini," tuturnya.

Kemudian soal adanya laporan ke PBB, kata dia, selama ini hal yang dilaporkan memang menjadi titik kritik terhadap pemerintahan Jokowi.

"Lalu di saat yang sama, kita melihat hari ini concern internasional ada di isu-isu pemenuhan demokrasi substantif, penuntasan kasus-kasus HAM, dan etika pembangunan berkelanjutan. Hal-hal yang memang menjadi titik kritik publik atas pemerintahan Presiden Joko Widodo," imbuhnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan dugaan pelanggaran HAM ke PBB atas dalih pembangunan. Di mana Jokowi dilaporkan melakukan tindakan reprresif kepada masyarakat dengan dalil pembangunan dalam dua periode kepemimpinannya.

Pelaporan yang dilakukan lembaga Human Rights Working Group (HRWG) juga melaporkan atas represifitas dengan menggunakan isu-isy sektarian yang bermuatan agama sekaligus golongan.

Di awal tahun, koalisi non pemerintah telah menyurati dua komite HAM yakni UN Committe On Economic, Sosial and Cultural Rights dan UN Human Right Commite terkait dengan berbagai pelanggaran HAM yang telah dilakukan Jokowi selama dua periode pemerintahannya.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Dua laporan bayangan ini disusun oleh gabungan kelompok masyarakat sipil lebih dari 40 lembaga.

Dalam laporan berjudul sisi gelap pembangunan Jokowi pada dua periode kepemimpinannya disebutkan Jokowi melakukan tindakan represif yang terlihat dalam sejumlah peristiwa seperti peristiwa Rempang, Wadas dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Quote