Ikuti Kami

Raih 230.156 Suara, Banteng Buleleng Jadi Juara Pileg

Selain peraih suara terbanyak, dengan perolehan 230.156 suara tersebut PDI Perjuangan mampu mempertahankan 18 kursi di DPRD Buleleng.

Raih 230.156 Suara, Banteng Buleleng Jadi Juara Pileg
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna.

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Buleleng menjadi pemenang pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) tahun 2024. Banteng Buleleng meraih 230.156 suara. 

Selain 12 kader incumbent, partai moncong putih yang meraih suara terbanyak pada 8 dari 9 Dapil di Kabupaten Buleleng, kecuali Dapil 8 Kecamatan Banjar, juga berhasil berhasil mengantarkan 6 kader new comer ke Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng.

 

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

“Astungkara, pada Pemilu tahun 2024 yang berlangsung aman dan lancar, PDI Perjuangan kembali mendapat kepercayaan masyarakat Buleleng untuk menjadi wakil rakyat khususnya di DPRD Kabupaten Buleleng,” ungkap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna usai memantau rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu tingkat PPK, Kamis (29/2).

Kader terbaik PDI Perjuangan dengan perolehan 9.000 suara di Dapil 4 Kecamatan Tejakula ini menandaskan sesuai hasil rapat pleno tingkat PPK, pada Pileg DPRD Kabupaten Buleleng tahun 2024, PDI Perjuangan meraih 230.156 suara dari 9 Dapil/Kecamatan.

“Perolehan suara kita, untuk Pileg DPRD Buleleng unggul pada 8 dari 9 Dapil, kecuali Dapil 8 Kecamatan Banjar. Di Dapil 8 Banjar, perolehan suara Partai Golkar lebih tinggi dari PDIP, namun tidak terpaut jauh, selisih ratusan suara,” terangnya.

Selain peraih suara terbanyak, dengan perolehan 230.156 suara tersebut PDI Perjuangan mampu mempertahankan 18 kursi di DPRD Buleleng.

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

“Dari hasil rekapitulasi suara, ada 12 incumbent dan 6 new comer PDIP yang memiliki tiket menuju kursi DPRD Buleleng,” ungkapnya.

Terkait tiket kembar yang diraih caleg PDI Perjuangan  di Dapil 9 Kecamatan Sukasada, Supriatna mengaku kaget, namun tetap menghormati serta mengikuti aturan dan proses rekapitulasi sampai dengan penetapan hasil Pemilu oleh KPU.

“Terkait suara yang sama di Dapil Sukasada, kita mengikuti sesuai aturan saja. Namun demikian perolehan suara kembar 4554 antara Ibu Lilik dengan Pak Mangku Budiasa ditengah anomali ini sudah dikoordinasikan secara internal dan tetap menunggu hasil akhir penghitungan suara yang ditetapkan KPU. Karena, perolehan suara kedua kader terbaik kita di Dapil Sukasada ini sangat menentukan caleg PDIP yang akan duduk di DPRD Buleleng,” tandas Supriatna

Quote