Ikuti Kami

Sudin Harap Pemilu Tahun 2024 Bebas Dari Politik Uang

Sudin menggunakan hak pilih nya di Panjang Utara menggunakan surat pindah memilih.

Sudin Harap Pemilu Tahun 2024 Bebas Dari Politik Uang
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Sudin.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Sudin, telah menyalurkan hak pilihnya di TPS 23 Kecamatan Panjang Utara, Bandar Lampung, Rabu (14/2).

Sudin tiba di TPS 23 Panjang Utara sekitar pukul 09.30 WIB dan didampingi secara langsung oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Donald Harris Sihotang.

BaCa: Ternyata Ini Zodiak Ganjar Pranowo, Berikut Karakternya

Saat dimintai keterangan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Donald Harris Sihotang, mengatakan jika, Sudin menggunakan hak pilih nya di Panjang Utara menggunakan surat pindah memilih.

“Pak Sudin nyoblos pakai surat pindah memilih di TPS 23 Panjang Utara. Karena pindah memilih maka Pak Sudin hanya medapatkan satu surat suara yaitu Pilpres saja,” kata Donald.

Ia mengatakan jika dipilihnya TPS 23 Panjang Utara sebagai lokasi menyoblos tersebut lantaran Panjang Utara merupakan daerah kelahiran ketua DPD PDI Perjuangan Lampung tersebut.

“Panjang Utara adalah daerah kelahiran Pak Sudin, beliau sekokah dan besar di Panjang. Usai nyoblos di TPS pak Sudin menyapa sejumlah warga di lokasi. Pak Sudin juga bercengkrama dengan warga setempat,” imbuhnya.

Selain itu Sudin juga berharap agar proses Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu berlangsung umum, bebas dan rahasia serta bebas dari money politik.

“Harapannya proses Pemilu tahun 2024 ini bisa berjalan baik dan lancar, langsung, umum, bebas dan rahasia. Tidak ada intervensi dan bebas dari money politik,” paparnya.

BaCa: Ganjar Pranowo Berpeluang Dapatkan Trah Gelar Wahyu Mataram

Sudin juga optimis bahwa PDI Perjuangan di Provinsi Lampung menang baik itu pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) 2024.

“Pak Sudin optimis bahwa PDI Perjuangan di Lampung menang pileg dan pilpres 2024. Target untuk DPR RI 6 kursi, Provinsi 22 kursi dan untuk presiden 50 persen,” tutupnya.

Quote