Ikuti Kami

Syekh Fajar: Hoax Seperti Memakan Daging Saudara Sendiri

Bertaburnya hoax dan isu menganggu stabilitas serta kerukunan antarumat beragama.

Syekh Fajar: Hoax Seperti Memakan Daging Saudara Sendiri
Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Al Fath, Syekh Fajar Laksana mengatakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tak pernah mempersulit umat Muslim dalam menjalankan ibadah.

Sukabumi, Gesuri.id - Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Al Fath, Syekh Fajar Laksana mengatakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tak pernah mempersulit umat Muslim dalam menjalankan ibadah.

Baca: Jokowi-Kiai Ma’ruf Ditargetkan Raih 60 % Suara di Sukabumi

"Yang ada adalah bertaburnya hoax dan isu yang menganggu stabilitas serta kerukunan antarumat beragama," ujarnya kepada wartawan usai menerima kunjungan Safari Kebangsaan VII yang dipimpin Hasto Kristiyanto, di Sukabumi, Jumat (8/2).

Selama pemerintahan Jokowi, kata Syekh Laksana, sama sekali tak ada hambatan dalam melaksanakan ibadah dan ajaran agama Islam. Semua aparat pemerintahan selalu memberikan dukungan penuh.

"Jadi buat kami, bukan bicara isu tapi fakta. Karena saya melakukan ibadah dengan tenang. Kalau ditanya sekarang ada kesulitan dalam laksanakan amal ibadah, ya tak ada," kata Syekh Laksana.

Baginya, yang membuat sulit beribadah justru adalah bertebarannya isu dan hoax yang menganggu stabilitas kerukunan umat beragama. Pada gilirannya, lanjutnya, hal itu mengganggu stabilitas nasional.

Bagi pria yang masih punya garis keturunan dari Prabu Siliwangi ini menilai isu-isu tersebut lah yang berbahaya. Karena bisa jadi merupakan bagian dari proxy war. Yakni pihak asing mengganggu Indonesia lewat adu domba rakyat.

"Ini berdampak pada adu domba. Ini namanya proxy war. Ulah siapa? Walahualam. Mudah-mudahan disadarkan, jangan sampai mengganggu keamanan stabilitas di Indonesia," kata Syekh Laksana.

Baca: Budiman Paparkan Contoh Semburan Dusta

Lebih jauh, Syekh Laksana menuturkan apapun bentuknya, hoax itu adalah bagian daripada ghibah.

"Dosanya sama dengan memakan bangkai daging saudaranya, hukumnya dosa besar, fitnah itu bagian daripada dosa yang sama dengan membunuh saudaranya sendiri," bebernya.

Pihaknya bersyukur kini ada UU negara yang mempidanakan pelaku hoax. Dia mengingatkan siapapun yang melakukan hoax, harus siap-siap masuk ke dalam jeruji penjara.

Quote