Ikuti Kami

TKN: Video Agum Gumelar Bentuk Tanggung Jawab

Agum Gemelar memberi kesaksian sidang pemecatan Prabowo Subianto dari kemiliteran.

TKN: Video Agum Gumelar Bentuk Tanggung Jawab
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto di Kantor PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).

Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin angkat bicara soal Agum Gemelar yang memberi kesaksian sidang pemecatan Prabowo Subianto dari kemiliteran. TKN menilai hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab.

"Ya itu kan bagian dari upaya tanggung jawab Pak Agum gumelar. Bahwa mencari pemimpin itu pemimpin yang baik, yang tidak punya tradisi kekerasan di masa lalu, pemimpin yang tidak suka jalan sendiri tanpa mengikuti disiplin organisasi," ungkap Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto saat ditemui Kantor PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).

Hasto juga membantah tuduhan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyebut isu yang digulirkan oleh Agum Gumelar adalah upaya pembusukan lima tahunan. Dia justru meminta BPN untuk mengakuinya sebagai fakta.

"Ya kalau kita lihat sebagai fakta kan sebaiknya BPN akan lebih bagus kalau itu diakui saja. Karena yang ingin kita cari kan pemimpin yang baik, yang tidak punya rekam jejak kekerasan masa lalu," kata Hasto.

Sebelumnya, dalam video yang beredar, Agum awalnya menjelaskan mengenai struktur anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang diisi oleh perwira TNI bintang tiga. Agum dan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), masuk anggota DKP tersebut.

Agum, yang juga mantan Danjen Kopassus, mengaku mengetahui korban penculikan 1998. Informasi itu didapatnya dari mantan anak buahnya yang berdinas di Kopassus.

"Tim Mawar yang melakukan penculikan itu, bekas anak buah saya semua dong. Saya juga pendekatan dari hati ke hati kepada mereka, di luar kerja DKP. Karena mereka bekas anak buah saya dong. Di sinilah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya, saya tahu betul," kata Agum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agum menyebut Prabowo terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat. DKP kemudian merekomendasikan kepada Panglima TNI untuk memberhentikan Prabowo dari dinas militer. Keputusan itu, menurut Agum, ditandatangani oleh semua anggota DKP, termasuk SBY.

"Jadi DKP dengan hasil temuan seperti ini merekomendasikan kepada Panglima TNI. Rekomendasinya apa? Dengan kesalahan terbukti, yang direkomendasikan supaya yang bersangkutan diberhentikan dari dinas militer," imbuhnya.

Quote