Eva berharap dengan disahkannya undang-undang tersebut akan berdampak pada penurunan jumlah perkawinan anak. Pasalnya, kata dia, Indonesia menduduki peringkat ke-7 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan angka perkawinan anak tertinggi.
"Harapan saya sebagai pengusul bahwa setealah ini ada dampak penurunan perkawinan anak," ungkap Eva saat dihubungi Gesuri.id di Jakarta, Selasa (17/9).