Ikuti Kami

DPRD Palangkaraya Beberkan Luas Lahan yang Telah Terbakar

Masyarakat diminta tidak membakar lahan dan melakukan antisipasi.

DPRD Palangkaraya Beberkan Luas Lahan yang Telah Terbakar
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menyebutkan 219,4 hektare lahan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terbakar sejak awal tahun hingga pertengahan Agustus 2018.

Masyarakat diminta tidak membakar lahan dan melakukan antisipasi, salah satunya dengan melaporkan kejadian kebakaran maupun pembakaran lahan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca: DPRD Palangkaraya Imbau Hindari Kantong Plastik Hitam

"Angka itu mengacu pada data dari (Pusat data dan pengendali operasi) Pusdalop BPBD Kalteng. Untuk itu pemerintah kota juga harus semakin serius melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan," katanya, di Palangkaraya, Kamis (23/8).

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat aktif terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di kota setempat.

"Saya juga mengajak seluruh elemen baik pemerintah, aparat serta masyarakat bahu-membahu meminimalkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Mari tingkatkan kewaspadaan agar bencana kabut asap 2015 tak terulang kembali," katanya.

Berdasarkan data yang disusun Pusdalop Kalteng, selama Januari hingga sekitar pertengahan Agustus 2018 luas Karhutla di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ini terluas berada di Kabupaten Kapuas seluas 883,1 hektare.

Kemudian disusul Kabupaten Kotawaringin Timur 563,7 hektare, Kabupaten Kotawaringin Barat 438,9 hektare, Kabupaten Sukamara seluas 377,2 hektare dan disusul kabupaten/kota lain di Kalteng.

Sementara berdasar jumlah kejadian Karhutla, urutan pertama berada di Kota Palangka Raya sebanyak 76 kejadian, Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 53 kejadian, Kabupaten Kotawaringin Barat 45 kejadian yang disusul kabupaten lain di Kalteng.

Baca: APBD Kota Palangkaraya Turun Rp 11 Miliar

Saat ini pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta pemerintah kabupaten/kota di provinsi setempat telah menetapkan status siaga darurat karhutla hingga Oktober 2018.

Pihak terkait pun terus melakukan evaluasi apakah nantinya status tersebut perlu diperpanjang, ditingkatkan atau dicabut.

Quote