Ikuti Kami

Charles Sayangkan Pemprov DKI Terlantarkan Pencari Suaka

Tidak ada alasan bagi Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat untuk menelantarkan pada pencari suaka di Kalideres.

Charles Sayangkan Pemprov DKI Terlantarkan Pencari Suaka
Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris menyanyangkan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memutus pasokan kebutuhan dasar 1.000 lebih pencari suaka dan meminta mereka segera meninggalkan lahan di Kalideres, Jakarta Barat.

"Pemerintah, baik di daerah maupun pusat, seharusnya mempunyai tanggung jawab moral bersama untuk menangani persoalan kemanusiaan ini," ujar Chales kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8).

Baca: Akhir Agustus Bantuan untuk Pencari Suaka Dihentikan

Kata Charles, pada prinsipya pemerintah Indonesia punya kewajiban moral untuk melindungi para pencari suaka. Pasalnya, tanggung jawab kemanusiaan yang tercantum dalam Universal Declaration of Human Rights ini sudah diadopsi Indonesia dalam Pasal 28 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, bahwa “setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negara lain” kecuali bagi mereka yang melakukan kejahatan nonpolitik atau perbuatan yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip PBB.”

"Jadi secara prinsip, Indonesia punya kewajiban moral dan hukum untuk melindungi para pencari suaka," kata Charles.

Indonesia, kata politisi PDI Perjuangan ini, memang belum meratifikasi Konvensi Pengungsi PBB 1951 dan Protokol Mengenai Status Pengungsi PBB 1967 yang mengatur secara teknis perlidungan pengungsi. Namun, RI sudah memiliki Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

Charles mengatakan meskipun belum lengkap, namun telah memuat sejumlah prinsip yang selaras dengan dua regulasi internasional tersebut.

"RI juga sudah mengadopsi Deklarasi New York terkait Pengungsi dan Migran yang merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama bangsa-bangsa di dunia untuk melindungi pengungsi."

Oleh karenanya, Charles menilai, mengurusi pencari suaka dan pengungsi itu adalah tanggung jawab RI sebagai bagian dari komunitas internasional. Jadi, tidak ada alasan bagi Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat untuk menelantarkan pada pencari suaka di Kalideres. Negara seperti Yordania saja menghabiskan 25 persen APBN-nya untuk mengurusi pengungsi. 

Baca: Pencari Suaka, Prasetio Desak Pemprov DKI Turun Tangan

"Indonesia tidak harus menjadi Yordania dalam menangani pencari suaka. Tetapi masak kita yang baru mengurus 1.000-an orang pencari suaka saja sudah sedemikian ingin lari dari tanggung jawab moral kemanusiaan ini," katanya.

"Kita seharusnya mengingat dan merenungkan bahwa prinsip perikemanusiaan (menselijkheid) yang digali Bung Karno dan menjadi Sila ke-2 Pancasila adalah dasar dari nasionalisme yang bangsa Indonesia pegang, dan seperti kata Bung Karno: “nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme.” imbuhnya.

Quote