Ikuti Kami

Cornelis Pastikan UU Nomor 5 Tahun 2014 Bermanfaat

Pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah mulai memberikan hasil yang positif.

Cornelis Pastikan UU Nomor 5 Tahun 2014 Bermanfaat
Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis.

Ngabang, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis menilai pemerintah belum perlu mengubah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN justru sangat diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi hususnya mendorong peningkatan kualitas birokrasi dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju.

"UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN merupakan komitmen seluruh komponen bangsa dan sangat diperlukan dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju," ujar Cornelis.

Baca: My Esti Desak Pemerintah Jadikan Guru Swasta Jadi PPPK

Cornelis juga menyampikan Pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah mulai memberikan hasil yang positif terhadap pelaksanaan sistem merit yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas birokrasi pemerintah dalam menghadapi kompetisi tingkat regional maupun global.

"Pada saat ini pemerintah sedang berupaya menyusung grand design Manajemen ASN dalam menghadapi tatanan kenormalan baru dalam kerangka sistem merit," terang Cornelis.

Ia juga mengatakan Peran KASN masih sangat diperlukan untuk mengawal dan mengawasi penerapan sistem merit secara independen.

"Dalam hal kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah pada dasarnya sudah melakukan pengaturan tersendiri tentang manajemen PPPK," katanya.

Baca: Johan Usulkan Guru Honorer Berusia 35 Tahun ke Atas Jadi PNS

Penyelesaian tenaga honorer, tidak perlu dimasukan kedalam undang-undang Sambung Cornelis, karena pada saat ini pemerintah terus berupaya melakukan penyelesaiannya melalui skema PPPK.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku Instansi pembina Jabatan Fungsional Guru pada Tahun Anggaran 2021 merencanakan melakukan rekrutmen PPPK untuk Tenaga Guru (kebutuhan 1 juta guru, sejumlah 34.954 telah direkrut melalui seleksi PPPK tahun 2019)," tutup Cornelis.

Quote