Ikuti Kami

Edy Dorong Nakes Honorer Diupayakan Jadi P3K

Tenaga kesehatan (nakes) honorer diupayakan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara bertahap. 

Edy Dorong Nakes Honorer Diupayakan Jadi P3K
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto,

Solo, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menjelaskan tenaga kesehatan (nakes) honorer diupayakan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara bertahap. 

Karena itu, Anggota Panja Nakes Komisi IX DPR RI tersebut memastikan bahwa seluruh data nakes honorer secara nasional akan rampung tahun 2022 ini.

“Saat ini, panitia kerja (panja) nakes honorer yang dibentuk DPR RI Komisi IX sedang menyelesaikan data nakes honorer secara nasional. Kami targetkan tahun ini klir biar nakes honorer bisa segera diangkat. Kalau terlalu lama, 2023 atau 2024, waktunya habis. Kan pengangkatan sering kali bertahap," ujar Edy  seusai peluncuran aplikasi Bubidan di, Solo, Jawa Tengah.

Baca: Edy Wuryanto Apresiasi Program Udinus di Penadaran

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini mengaku belum mengetahui jumlah bidan dan perawat secara nasional. Pihaknya akan bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) plus Kementerian Kesehatan serta Kementerian Dalam Negeri dalam pendataan. 

“Kami mengimbau IBI Jawa Tengah terus mendorong dari akar rumput, termasuk segera mendata jumlah bidan di Jawa Tengah," katanya.

Selain itu, ujar Edy,  Komisi IX DPR RI akan juga terus berkomunikasi dengan pemerintah melalui panja nakes honorer, terutama Kemendagri, Kemenkes, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 Panja Nakes Honorer, lanjut Edy, terbentuk tahun 2021 dan mulai sidang akhir tahun dan dilanjutkan awal tahun ini. Salah satu agendanya adalah menyelesaikan masalah nakes honorer di seluruh Indonesia.

“Problem-nya, hampir sama dengan Guru Tidak Tetap (GTT) yang dapat formasi khusus dari Kementerian PAN-RB," katanya.

 Edy menyebut GTT berjuang meraih status P3K cukup lama dan berhasil memenuhi harapan itu pada 2021. Kondisi yang sama dialami nakes honorer. Saat ini, bidan dan perawat honorer tercatat di pemerintah daerah kabupaten dan provinsi. Kondisi ini wajib diselesaikan pemerintah pusat.

Baca: Edy Wuryanto Minta Pemerintah Lindungi Tenaga Kesehatan

"Komunikasi antara Mendagri, Menkes, Menpan, dan Menkeu dibutuhkan agar ada formasi khusus bagi nakes honorer. Berapa jumlahnya nanti perlu didata. Nah, ini yang masih belum clear datanya. Jawa Tengah ada sekitar 3.900 bidan honorer dan 7.500 perawat honorer. Nanti akan ditabulasi secara nasional berapa nakes honorer itu," terang Edy. 

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini menjelaskan, data itu yang perlu segera diselesaikan panja nakes honorer Komisi IX untuk dimintakan alokasi khusus dari Kementerian PAN-RB. Nantinya, proses seleksinya afirmasi seperti GTT alias tidak melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi melalui Kemenkes.

"Agar nakes yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan Covid-19 itu memperoleh manfaat. Dan memang mereka ini tenaga yang strategis, termasuk bidan, tapi posisi mereka honorer. Jadi negara harus konsekuen dengan tenaga fungsional yang strategis. Ini harus diberi solusi khusus untuk mereka yang honorer, paling tidak P3K," tandas Edy.

Quote