Ikuti Kami

Idham: Kepala Daerah Miliki Peran Strategis dan Legitimasi 

Seorang kepala desa bisa langsung bisa bertemu dengan rakyat, dan mengetahui secara langsung apa saja yang terjadi pada masyarakatnya.

Idham: Kepala Daerah Miliki Peran Strategis dan Legitimasi 
Anggota DPR RI, Idham Samawi.

Yogyakarta, Gesuri.id – Anggota DPR RI, Idham Samawi meminta kepala desa/Lurah memiliki peran startegis dan legitimasi kuat pada pemerintahan tingkat desa, karena dipilih langsung oleh rakyat, sehingga tidak lagi ada sekat.

Setiap hari, menurutnya, seorang kepala desa bisa langsung bisa bertemu dengan rakyat, dan mengetahui secara langsung apa saja yang terjadi pada masyarakatnya.

Baca: Idham Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI

"Setingkat Bupati sama rakyatnya masih ada jarak. Tetapi, kepala desa dengan rakyat itu tak ada sekat. Setiap hari bisa bertemu masyarakat. Dia (kepala desa) mengetahui jika ada rakyatnya yang lapar, ada anak yang kurang gizi. Segala sesuatu yang ada di desa, kepala desa tahu," tutur dia di Yogyakarta, Sabtu (20/10).

Kepala Desa (lurah) kata Idham memiliki peran sangat startegis, menjadi ujung tombak segala keberlangsungan dan perkembangan kehidupan yang ada di masyarat desa.

"Pemerintahan desa itu memiliki local wisdom. Begitu startegis. Karena itu, untuk membangun kecintaan kepada bangsa harus dimulai dari kecintaan kepada Desa, kemudian cinta pada Kecamatan, Kebupaten, Provinsi hingga cinta kepada tanah air, Indonesia," terangnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengatakan tahun mendatang pemerintah berencana menambah alokasi dana desa.

Ia berharap, Kepala Desa nantinya bisa menggunakan dana desa untuk membangun infrastruktur dan menggerakkan sektor ekonomi lokal, demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, itulah yang menjadi harapan dalam program nawa cita presiden Joko Widodo. "Membangun Indonesia dari pinggiran (desa)," ungkap dia.

Baca: Idham Sayangkan Pemahaman Agama Novel Bamukmin

Diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berencana menambah alokasi dana desa tahun 2019 hingga mencapai Rp70 triliun - Rp80 triliun untuk 74.957 Desa seluruh Indonesia.

Masing-masing desa nantinya akan mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat mencapai Rp1 miliar lebih.

Quote