Ikuti Kami

Kemendagri Belum Bahas Soal Pemekaran Wilayah di Papua 

Pemerintah masih mendalami permintaan pemekaran wilayah di lima kabupaten di Papua dan Papua Barat.

Kemendagri Belum Bahas Soal Pemekaran Wilayah di Papua 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum ada pembahasan prihal pemekaran lima wilayah kabupaten di Papua dan Papua Barat. Namun Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melalukan pengecekan.

"Belum dibahas. Tapi (Presiden Jokowi) memerintahkan kpd kemendagri untuk melakukan pengecekan terkait undang undang (pemekaran wilayah)," ujar Tjahjo di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Baca: Edo: Tindak Ormas yang Rasis Pada Orang Papua!

Tjahjo mengatakan, perihal pemekaran telah diatur dalam Pasal 115 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Karenanya, hal tersebut ditampung oleh pemerintah dan akan dikaji lebih lanjut.

"Pemerintah tampung. Dasarnya sudah ada undang-undangnya, hanya tertunda saja," ujarnya.

Lebih lanjut, politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa usulan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat tetap bisa dijalankan tanpa perlu mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru.

Menurut Tjahjo, kebijakan pemekaran wilayah sudah diatur dalam kebijakan strategis nasional.

"Oh enggak (termasuk moratorium), beda, lain. Ini dalam kebijakan strategis nasional," kata Tjaho.

Adapun moratorium yang dimaksud adalah tentang pemekaran daerah otonomi baru yang dibuat pemerintah tahun 2014. Menurut Kemendagri, sudah ada 315 daerah yang mengajukan pemekaran hingga Agustus tahun ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju ada pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat. Hal ini disampaikan Jokowi saat menerima 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Baca: Jokowi Diminta Ngantor di Papua? Djarot: Jangan Lebay

Dalam pertemuan itu, awalnya para tokoh Papua yang hadir meminta agar ada pemekaran sebanyak lima wilayah di Papua dan Papua Barat.

"(Permintaan) pertama, meminta adanya pemekaran provinsi 5 wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo mewakili para tokoh yang hadir.

Quote