Ikuti Kami

Kemendagri Jemput Bola Perekaman dan Pencetakan e-KTP

Kemendagri lakukan aksi jemput bola proses perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP)  di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kemendagri Jemput Bola Perekaman dan Pencetakan e-KTP
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id – Kementerian dalam negri (Kemendagri) lakukan aksi jemput bola proses perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP)  di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Langkah  ini dilakukan untuk menyediakan kartu identitas resmi jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Baca: Kejar Target e-KTP, Risma Ikut Lembur

"Dukcapil melakukan jemput bola rekam cetak KTP-el di LP Sukamiskin dan Sekretariat Negara," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam keterangannya, Sabtu (14/7).

Dia menjelaskan, pelayanan di LP Sukamiskin dan Sekretariat Negara, pada Sabtu kemarin dimulai pukul 08.00 WIB sampai sore.

Untuk pemohon di Sekretariat Negara berjumlah lebih dari 671 dan sudah tercetak 455 KTP-el.

Sedangkan, di LP Sukamiskin terdaftar 263 dan sudah tercetak 102 keping

"Untuk minggu depan kami mendapat permohonan untuk LP dan Rutan di wilayah DKI," tambah politisi PDI Perjuangan itu.

Baca: Menteri Tjahjo: Kisah Zohri Layak Jadi Inspirasi

KPU sendiri menjamin narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapatkan hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Komisioner KPU RI, Viryan, mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang dibuat dalam bentuk nota kesepahaman. Salah satu poin kesepakatan mengenai pengelolaan data pemilih di lapas.

Quote