Ikuti Kami

Menteri Basuki Batasi Kendaraan Berat Lintasi Tol Cipularang

Basuki: Lebih baik kalau mau safe kendaraan berat sementara di-reroute dulu.

Menteri Basuki Batasi Kendaraan Berat Lintasi Tol Cipularang
Ilustrasi. Jalan Tol Cipularang.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan membatasi kendaraan berat yang melintasi Tol Cipularang pasca longsor yang terjadi di Kampung Hegarmanah RT 02 RW 04, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Baca: Konektivitas Bandara Kertajati, Tol Cisumdawu Rampung 2020

“Lebih baik kalau mau safe kendaraan berat sementara di-reroute dulu. Nanti kami sama Pak Korlantas akan koordinasikan,” kata Basuki, Selasa (18/2).

Namun, larangan tersebut baru sebatas rencana. Sebab, hal ini harus mendapatkan persetujuan dari pihak kepolisian. Dia menambahkan, jika kebijakan tersebut lebih cepat dilakukan maka akan lebih baik.

Senada dengan Basuki, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menuturkan, pembatasan kendaraan ini rencananya hanya akan dilakukan di jalur B atau yang mengarah ke Jakarta.

Nantinya pembatasan diberlakukan bagi kendaraan non golongan I.

Baca: Basuki: Jalan Akses Pelabuhan Patimban Rampung April 2020

“Kami serahkan ke Korlantas untuk bisa mengatur bagaimana fiturnya, supaya penanganan strukturnya bisa kami lakukan dengan baik secepat mungkin,” ucap Danang.

Jika usul tersebut disetujui, Danang mengatakan, pembatasan kendaraan akan diberlakukan selama tujuh hari.

Quote