Ikuti Kami

PDI Perjuangan Desak Copot Kepala Dinas LH Sumut

Binsar dinilai lemah melakukan pengawasan terhadap perusahan swasta yang merusak keindahan dan kebersihan air Danau Toba.

PDI Perjuangan Desak Copot Kepala Dinas LH Sumut
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Syahrul Efendi.

Medan, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara meminta gubernur mencopot kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut Binsar Situmorang. 

Binsar dinilai lemah melakukan pengawasan terhadap perusahan swasta yang merusak keindahan dan kebersihan air Danau Toba.

"Kami dari Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara mendorong gubernur agar kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang dipimpin Binsar Situmorang untuk dicopot. Itu karena pengawasan mereka terhadap perusahan swasta yang merusak Danau Toba sangat lemah," kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Syahrul Efendi Siregar sesuai Rapat Paripurna Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tahun 2019 di gedung dewan Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu, (17/6).

Baca: Tangkal COVID-19, Indonesia Harus Perbaiki Lingkungan Hidup

Syahrul menegaskan, dampak dari lemahnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, masyarakat di seputaran Danau Toba yang menjadi rugi. Wabah penyakit dikhawatirkan juga lebih mudah datang.

"Karena lemahnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara terhadap perusahan swasta yang merusak Danau Toba, masyarakat yang terkena langsung dampak dari limbah perusahaan yang ada. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga belum memiliki pabrik pengelola limbah, makanya kami minta untuk dicopot. Kinerja mereka sangat buruk," tegas Syahrul.

Adapun perusahaan swasta yang disoroti Fraksi PDI Perjuangan, di antaranya PT Sorikmas Mining, PT Aquafarm, dan PT Agincourt Resources Martabe Gold Mine. Mereka dituding sebagai perusahaan yang mencemari Danau Toba.

Danau Toba adalah destinasi pariwisata internasional, bagaimana pariwisata mau datang dan berkembang kalau air tercemar.

"Dalam sidang paripurna LKPJ Gubernur Sumatera Utara tahun 2019, Fraksi PDIP telah menyampaikan rekomendasi untuk gubernur agar dilakukan perbaikan. Tiga perusahaan swasta yang ada di kawasan Danau Toba juga sedang kami soroti. Sebab, mereka sudah mencemari Danau Toba dan merusak lingkungan. Gubernur diminta untuk mempertimbangkan dan mencabut izin operasionalnya," tegas Syahrul.

Baca: Ansy Tegaskan Investasi Jangan Rusak Lingkungan Hidup

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi banyaknya keramba jaring apung (KJA) yang berada di perairan Danau Toba. Sebab, segala perizinannya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Mengenai KJA di perairan Danau Toba, perizinannya ada dipusat (pemerintah pusat), jadi tidak bisa berbuat banyak untuk itu," kata Edy.

Quote