Ikuti Kami

Politisi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak: Aturan PKPU Soal Pilkada Gubernur DKI Sudah Tidak Berlaku & Sebaiknya Satu Putaran

Apabila nanti tidak lagi berlaku sebagai DKI, tetapi sebagai DKJ, sebaiknya Pilkada Gubernur DKJ dibuat cukup satu putaran.

Politisi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak: Aturan PKPU Soal Pilkada Gubernur DKI Sudah Tidak Berlaku & Sebaiknya Satu Putaran

Jakarta, Gesuri.id – Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan jika berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI (PKPU) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Aceh, Jakarta, Papua, dan Papua Barat, cagub dan cawagub DKI harus memperoleh suara lebih dari 50 persen untuk menjadi pemenang. 

“UU Daerah Khusus Jakarta diperlukan untuk pengganti UU 29 2007 seiring rencana pemindahan ibukota ke Nusantara,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima gesuri.id, Jumat (8/3).

Dalam draft yang beredar, Gubernur Jakarta akan ditunjuk oleh Presiden tetapi semua fraksi di DPR menolak, kecuali fraksi Gerindra. 

Sementara itu, dalam PKPU yang lama, semua Gubernur dipilih satu putaran dengan suara terbanyak, tetapi khusus Jakarta sebagai DKI dan beberapa daerah, harus 50% lebih satu suara atau putaran kedua dengan suara terbanyak.

“Apabila nanti tidak lagi berlaku sebagai DKI, tetapi sebagai DKJ, sebaiknya Pilkada Gubernur DKJ dibuat cukup satu putaran, sama dengan semua Provinsi lain,” jelasnya.

Selain itu PKPU tersebut harus dirubah karena Papua sudah dimekarkan menjadi lebih banyak Provinsi. Pengalaman pilkada DKI 2012 dan 2017 yang diikuti oleh beberapa kontestan akibatnya terjadi hingga 2 putaran. Hal yang terjadi malah menimbulkan gesekan yang terlalu lama dan biaya tinggi. 

“Sementara Provinsi lain dapat menghasilkan Gubernur dalam satu putaran dan pemerintahannya berjalan baik, padahal penduduknya hingga 5 kali DKI dan daerahnya sangat luas. Artinya beban daerah tersebut lebih besar dengan APBD yang lebih kecil,” ungkapnya.

Quote