Ikuti Kami

Usai Reses, DPR Kebut Pembahasan Dana Nasabah Jiwasraya

Nasib dana nasabah akan menjadi prioritas Panja Jiwasraya Komisi VI.

Usai Reses, DPR Kebut Pembahasan Dana Nasabah Jiwasraya
Anggota Panitia Kerja (Panja) kasus asuransi Jiwasraya Komisi VI DPR RI Ananta Wahana.

Jakarta, Gesuri.id – DPR RI siap mengebut pembahasan skema pengembalian dana nasabah dana asuransi Jiwasraya usai reses.

Nasib dana nasabah akan menjadi prioritas Panja Jiwasraya Komisi VI. Sebab itu, mereka akan menggelar rangkaian rapat setelah masa sidang kembali dibuka Senin (23/3).

Baca: DPR RI Berjanji Terus Awasi BUMN yang Dapat PSO

"Kita maraton membuat kepastian untuk nasabah karena prioritas kita pertama, mengembalikan dana nasabah, mengembalikan [dengan skema] seperti apa," kata Anggota Panitia Kerja (Panja) kasus asuransi Jiwasraya Komisi VI DPR RI Ananta Wahana di Jakarta, Jumat (13/3).

Politisi PDI Perjuangan itu menerangkan pemberian kepastian ini penting. Sebab DPR pernah mengutarakan janji ke publik terkait pengembalian dana nasabah tersebut.

Ananta bilang kemungkinan ada jutaan nasabah Jiwasraya yang sudah jatuh tempo. Dia berpandangan nasabah skala kecil harus diprioritaskan dalam pengembalian dana.

"Skema yang paling tepat itu nasabah-nasabah yang masyarakat yang tidak besar, yang untuk menggantungkan tentang kepastian masa depannya harus segera dibayarkan," kata Ananta.

Sebelumnya, kasus PT. Asuransi Jiwasraya menyita perhatian publik setelah Kementerian BUMN melaporkan indikasi kecurangan di Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan dilayangkan setelah pemerintah mengulas laporan keuangan perusahaan yang dinilai tidak transparan.

Baca: Banggar Tawarkan Pilihan Penyelamatan Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tercatat mengalami tekanan likuiditas sehingga ekuitas perseroan tercatat negatif Rp23,92 triliun pada September 2019. Perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu disebut uang sebesar Rp32,89 triliun untuk kembali sehat.

DPR RI membawa masalah potensi kerugian BUMN itu ke parlemen. Setidaknya tiga panja telah dibentuk, yakni Panja Komisi Panja Komisi III, Panja Komisi VI, dan Panja Komisi XI.
 

Quote