Ikuti Kami

Wabup Budi Irawanto Apresiasi Koperasi Pekerja Rokok SKT

“Pemerintah perlu hadir dan berjalan bersama agar industri padat karya ini tetap berjalan dan bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak".

Wabup Budi Irawanto Apresiasi Koperasi Pekerja Rokok SKT
Ilustrasi. Proses produksi rokok sigaret kretek tangan (SKT).

Bojonegoro, Gesuri.id - Wakil Bupati Bojonegoro H Budi Irawanto MPd bersama Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, DR H Soekarwo mengunjungi Koperasi Karyawan Redriying Bojonegoro (Kareb) di Kalianyar Kecamatan Kapas, Bojonegoro. 

Baca: Partai Demokrat Harus Bertobat, SBY Lakukan Kecurangan Masif

Keduanya meninjau proses produksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) dan berbincang dengan para pekerja dari koperasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Budi Irawanto memberikan apresiasinya kepada koperasi yang berdiri sejak 45 tahun lalu. Sebab dalam kondisi seperti ini, industri padat karya dari koperasi tersebut mampu membantu perkonomian rakyat.

“Pemerintah perlu hadir dan berjalan bersama agar industri padat karya ini tetap berjalan dan bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak. Saya selaku pribadi dan pemerintah sangat mengapresiasi dan mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-45 Koperasi Kareb,” ucap Mas Wawan, sapaan akrab Wabup Budi Irawanto, baru-baru ini.

Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden H Soekarwo, menyampaikan, dalam mengelola koperasi industri padat karya tujuannya adalah kesejahteraan untuk membantu pekerja dan keluarganya. Apalagi, mayoritas pekerjanya adalah perempuan.

Baca: Soal Credit Union, Maskendari: Kami Sepakat Dengan Mgr. Agus

“Ekonomi adil dan makmur semoga benar-benar bisa dirasakan secara nyata dan bisa saling menguntungkan antara perusahaan dan pekerja,” ucap Soekarwo.

Mantan Gubernur Jawa Timur ini menambahkan, produksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) ini merupakan padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Ongkos produksi untuk rokok SKT tinggi, jadi sebaiknya pemerintah tidak menaikan cukai rokok SKT. Jika menggunakan mesin pasti lebih efisien dan keuntungan besar, maka cukai ada kenaikan wajar. Sehingga harus dibedakan antara industri padat karya dengan menggunakan mesin. Dilansir dari pdiperjuanganjatim.

Quote