Ikuti Kami

Soal Credit Union, Maskendari: Kami Sepakat Dengan Mgr. Agus

"Saya mendukung penuh sikap Mgr. Agustinus Agus, dan saya sangat yakin semua bisa diselesaikan dengan baik".

Soal Credit Union, Maskendari: Kami Sepakat Dengan Mgr. Agus
Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komda Pemuda Katolik Kalimantan Barat, Maskendari. (Istimewa)

Kalbar, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komda Pemuda Katolik Kalimantan Barat, Maskendari, menegaskan dirinya mendukung penuh pernyataan Mgr. Agustinus Agus, karena sikap tersebut lahir atas keprihatinannya dalam melihat, menelaah, dan menilai realitas yang sedang dihadapai CU (Credit Union) yang lahir atas inisiatif Gereja Katolik. 

"Saya mendukung penuh sikap Mgr. Agustinus Agus, dan saya sangat yakin semua bisa diselesaikan dengan baik. Hal ini demi kepentingan kesejahteraan  dan perdamaian di Kalimantan Barat," tutur Ketua Komda Pemuda Katolik Kalbar tersebut, Kamis (7/10).

Baca: Partai Demokrat Harus Bertobat, SBY Lakukan Kecurangan Masif

Uskup Agung Pontianak, Mgr Agustinus Agus merasa prihatin atas kemelut yang dihadapi Credit Union (CU) Keling Kumang, Lantang Tipo, dan Pancur Kasih. Posisi gereja adalah mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya. Diharapkan masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan berkeadilan dan penuh damai.

Pernyataan Mgr Agustinus Agus itu menanggapi berita-berita tentang masalah yang dihadapi CU Keling Kumang, Lintang Tipo dan Pancur Kasih. Credit Union merupakan lembaga keuangan berbasis anggota yang bertujuan mulia untuk memberdayakan masyarakat (anggota) untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabatnya melalui pelayanan simpan dan pinjam.

Dalam rilisnya yang diterima Rabu (6/10), Mgr Agustinus Agus menceritakan sejarah CU Keling Kumang, Lantang Tipo, dan Pancur Kasih sejak pertama kali didirikan, dan kini telah berkontribusi luas bagi masyarakat di Kalimantan Barat.

Menurutnya, lahirnya CU di Kalimantan Barat adalah atas inisiatif Gereja Katolik. Oleh karena itu bukan secara kebetulan dia diundang untuk meresmikan Kantor Pusat CU Keling Kumang di Tapang Sambas, Kabupaten Sekadau, CU Lantang Tipo di Bodok Kabupaten Sanggau, dan tahun 2021 yang lalu Kantor Pusat CU Pancur Kasih di Pontianak.

Secara historis, CU Lantang Tipo didirikan 2 Februari 1976, dengan 209.659 anggota, 667 karyawan dengan aset Rp 3,3 triliun lebih. Sedangkan CU Pancur Kasih didirikan pada 28 Mei 1987 dengan 176.851 anggota, 428 karyawan dan aset Rp 2,7 triliun.

Sementara, CU Keling Kumang, didirikan [ada 26 Maret 1993, dengan 190.232 anggota, 624 karyawan, dan aset sebesar Rp 1,7 triliun.

"Gereja Katolik Kalimantan Barat menggagas lahirnya CU ini didorong atas keprihatinan gereja terhadap kelompok yang tersingkir, miskin, dan terpinggirkan (ajaran sosial Gereja Katolik “Option for the poor”) tanpa pandang bulu," tegas Mgr Agustinus Agus.

Dalam perjalanan waktu, tambahya, gereja mengalami sendiri peran positif dan berbuah baik yang dilakukan oleh CU, terutama dalam masa pandemi ini. Gereja menyadari bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini.

"Oleh karena itu pihak gereja selalu pada posisi mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya. Gereja menjauhi posisi mencari kesalahan. Kepentingan orang banyak (bonum commune) selalu di kedepankan. Saya mendoakan agar masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan berkeadilan dan penuh damai," ujarnya.

Atas kejadian ini, Uskup Mgr Agustinus Agus meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan undang-undang.

Baca: TNI Jujur Saja Saat Laporan ke Presiden, Tak Usah Gimik

Sementara itu, Dr. Karolin Margret Natasa Ketua Pemuda Katolik yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat dan Bupati Landak mengatakan sehubungan dengan perkembangan saat ini terkait pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pengurus CU oleh pihak POLDA Kalimantan Barat, serta pernyataan keprihatinan yang disampaikan oleh Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus, Pr, maka Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik menyampaikan sikap dan pandangan sebagai berikut :

1. Pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pengurus CU oleh POLDA Kalimantan Barat telah menyebabkan keresahan di kalangan anggota CU dan warga masyarakat. POLDA Kalimantan Barat seharusnya terlebih dahulu meminta masukan mengenai CU dari berbagai pihak yang berkompeten, serta memiliki pemahaman sejarah dan kondisi sosial budaya masyarakat Kalimantan Barat.

2. Mendesak POLDA Kalimantan Barat untuk mengedepankan cara dialog dan mengayomi daripada pendekatan keamanan dan hukum. Hal ini mengingat bahwa permasalahan yang ada merupakan bagian dari usaha CU dalam melayani kebutuhan anggota, termasuk warga masyarakat di wilayah-wilayah yang tidak terjangkau oleh lembaga keuangan lainnya.

3. Meminta kepada KAPOLRI Bapak Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo agar memberikan perhatian khusus dan mengevaluasi kebijakan POLDA Kalimantan Barat di dalam menangani permasalahan CU di Kalimantan Barat.

4. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kementerian Koperasi & UKM RI agar secara serius dan segera mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi CU di Kalimantan Barat. Hal ini sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah pada gerakan kemandirian ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

5. Meminta kepada Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo untuk melindungi Gerakan CU di Indonesia, seperti di negara-negara lainnya (Phillipina, Thailand, Korea Selatan, Kanada, Spanyol, dll) yang telah meletakkan Gerakan CU sebagai pilar utama ekonomi negara serta dapat mengakses fasilitas negara seperti subsidi perumahan dan lain-lain.

6. PP Pemuda Katolik mendukung program dan kreatifitas segenap jajaran pengurus CU untuk melayani anggota dengan sebaik-baiknya. Pengurus CU agar menyesuaikan kebijakan dan program CU dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Quote