Ikuti Kami

Banteng Kota Ambon Tolak Bakal Calon Kepala Daerah Yang Pernah Bermasalah Dengan Hukum

Gerald Mailoa mengatakan, pendaftaran bakal calon ini terbuka untuk umum baik itu kader maupun yang non kader.

Banteng Kota Ambon Tolak Bakal Calon Kepala Daerah Yang Pernah Bermasalah Dengan Hukum
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, Gerald Mailoa.

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Ambon mulai membuka penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilwakot 2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, Gerald Mailoa mengatakan, pendaftaran bakal calon ini terbuka untuk umum baik itu kader maupun yang non kader.

Baca: Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

“Kami tidak menutup ruang untuk luar kader untuk mendaftar. Ini berlaku untuk seluruh putra putri bangsa,” kata Mailoa, Selasa (16/4).

Kata dia, syaratnya tak begitu banyak.

Asalkan, yang bakal calon bersangkutan yang ingin mendaftar tidak pernah bermasalah dengan persoalan hukum.

“Kami tidak akan menerima kader yang pernah bermasalah dengan persoalan hukum,” ungkapnya.

Diberitakan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Ambon mulai membuka penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2024.

Penjaringan ini dibuka terhitung pada 17 April 2024 hingga 30 April 2024 atau berlangsung selama 14 hari kedepan.

Baca: Simak, Ini Sembilan Program Ganjar-Mahfud Untuk Masyarakat!

Bagi yang ingin mendaftar bisa langsung ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, Jalan Mahasin Nomor 47, Kelurahan Mangga Dua, Kota Ambon.

Dengan waktu pendaftaran dimulai pukul 10.00 WIT hingga 17.00 WIT.

Tim penjaringan dan penyaringan ini diketuai oleh Dominggus Pattileuw dan Sekretaris Jermias Tipialy.

Quote